7 Orang ASN di Batanghari Ajukan Mutasi Keluar Daerah

Bangzie
7 Orang ASN di Batanghari Ajukan Mutasi Keluar Daerah
Kabid Mutasi dan Promosi Dwi Hadi Sucipto

Batanghari, Suaratebo,net - Sepenjang tahun 2021, Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Batanghari mencatat ada belasan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan mutasi baik itu yang masuk dan keluar daerah. Hal tersebut langsung disampaikan Kabid Mutasi dan promosi Dwi Hadi Sucipto.

"Untuk berkas ASN yang mengajukan mutasi masuk ke Kabupaten Batanghari baru 10 berkas sedangkan yang mengajukan pindah keluar sekitar 7 berkas, tapi itu semua sedang dalam proses," kata Dwi Hadi Sucipto, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (04/06/2021).

Dwi juga mengatakan bahwa ASN yang mengajukan proses mutasi keluar maupun masuk saat ini masih terkendala dengan teken dari gubernur yang saat ini masih berstatus PJ.

"sekarang kan Gubernur kita statusnya PJ, nah beliau tidak bisa teken mutasi, mangkanya sekarang ini ada sebagian ASN kita yang masih berproses di BKN maupun di Provinsi," jelas Dwi.

Dwi kembali menerangkan bahwa alasan ASN yang mengajukan mutasi itu biasanya ada dua kemungkinan, pertama permintaan pribadi dan yang kedua kebutuhan organisasi. 

Untuk proses mutasi, lanjut Dwi, bagi CPNS yang lolos jadi PNS tahun 2018 ke atas yang ingin mengajukan mutasi wajib mengabdi minimal 10 tahun. Sedangkan CPNS tahun 2018 ke bawah bisa mengajukan mutasi minimal 2 tahun di jabatan terakhir.

"PNS yang angkatan lama atau 2018 ke bawah bisa mengajukan mutasi baik itu keluar Kabupaten maupun masuk," pungkas Dwi. (ST, Zie)

Pos Terkait