Sedang Transaksi Narkoba Dilapangan Futsal, Dua Pemuda Sumay Dibekuk Satresnarkoba Polres Tebo

suaratebonews. blogspot. com
Sedang Transaksi Narkoba Dilapangan Futsal, Dua Pemuda Sumay Dibekuk Satresnarkoba Polres Tebo

Suaratebo.net, Tebo - Dua pemuda yang telah masuk target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Tebo, yaitu Arif Pratama (25), Desa Puntikalo dan Akmal Hafiz (23) Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, dibekuk tanpa perlawanan saat akan transaksi narkoba.

Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Parlyn Sagala.S.H, M.H mengatakan, bahwa keduanya diamankan, pada Rabu (28/04/2021), berdasarkan adanya laporan masyarakat di lapangan futsal Desa Punti Kalo kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Kita langsung lakukan penyelidikan , kemudian sekira pkl 22.00 wib, berhasil diamankan kedua pelaku saat akan transaksi", katanya.

Dimana barang bukti yang berhasil diamankan, 1 paket kecil Diduga Shabu-shabu dengan bruto 0,14 gram. Kemudian Uang tunai Rp. 75.000, selanjutnya 2 unit HP merek, Oppo Reno dan Vivo.

Lanjut Kasat dari hasil interogasi narkoba tersebut di peroleh dari seseorang inisial KS, Dan Kemudian terlapor beserta barang bukti diamankan di Polres Tebo untuk Proses lebih lanjut.

"Kita sedang mengejar pemasok", ungkapnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, polisi akan menjerat keduanya dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini keduanya mendekam di balik jeruji besi Mako Polres Tebo. (Red-ST)
Pos Terkait