Edarkan Ganja 2 Kg Lebih, Doni Pemain Lintas Daerah Di Bekuk Polisi

Suaratebo
Edarkan Ganja 2 Kg Lebih, Doni Pemain Lintas Daerah Di Bekuk Polisi

 

Suaratebo.net, Tebo – Edarkan Ganja lebih 2 Kg Doni Saputra (27) merupakan warga Rt. 11 Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi, Doni berhasil di tangkap Satres Narkoba pada Kamis (01/04/2021) sekira pukul 22.30 wib, pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi Bersama pembeli di Gang Pisang jalan Sultan Thaha rt. 04 rw. 17 Kecamatan Rimbu Bujang Kabupaten Tebo.

Perbuatan pelaku selama ini sudah meresahkan warga sekitar atas transkasi barang haram yang dilakukannya, pelaku merupakan pemain besar lintas daerah, pasokan ganja tersebut ia dapat dari bandar besar berinisial TL, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi dan sudah diketahui keberadaannya.

Penangkapan pelakupun dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP. Gunawan Trilaksono, S.I.k melalui Kasat Narkoba Iptu. Parlyn Sagala, SH.

“Kita saat ini telah mengamankan seorang pelaku pengedar Ganja lintas daerah, dan pelaku kini telah kita amankan bersama barang bukti, dan saat ini kita telah mengantongi nama pemasok yang telah kita ketahui berdasarkan pengakuan dari tersangka Doni” jelas kasat memberi keterangan kepada awak media.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 2,450 gram. yang dikemas dalam 5 paket dengan rincian, 2 paket besar, 1 paket sedang dan 2 paket kecil.

Barang bukti tersebut didapatkan dari tangan pelaku serta di kediaman pelaku, sementara pihak kepolisian melakukan proses terhadap pelaku, tim pun saat ini tengah mengejar pemasok barang haram tersebut, dan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (HS-ST)

Pos Terkait