Pemerintah Berupaya Carikan Solusi Ilegal Mining

Suaratebo
Pemerintah Berupaya Carikan Solusi Ilegal Mining


Suaratebo.net, Tebo – Menindaklanjuti arahan Gubernur Jambi dan Polda Jambi terkati Illegal Mining Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.Si didampingi Wakil Bupati Syahlan, SH pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di ruang Anggrek Kantor Bupati Tebo, pada Senin (08/03/2021), dalam rapat tampak hadir beberapa unsur forkompinda terkait.

Melanjutkan rapat koordinasi yang dilakukan di Mako Polres Tebo beberapa waktu lalu, dalam kesempatan rapat kali ini Bupati Sukandar lebih menekankan solusi pekerjaan bagi pekerja tambang, Sukandar menyamapaikan kepada sejumlah OPD untuk menstimulasi agar terciptanya program – program yang dapat menampung eks pekerja tambang tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Tebo berupaya mencarikan solusi terbaik bagi pekerja tambang illegal, untuk tidak lagi melakukan penambangan liar, kita meminta kepada sejumlah OPD untuk melakukan stimulasi dalam memecahkan masalah para pekerja tambang tersebut” sebutnya dalam rapat.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Syahlan, SH menekankan agar pemilik modal dan pemilik lahan illegal mining juga diberikan efek jera, serta menindak oknum apparat yang bermain dalam aktifitas peti tersebut.

“Perlu ketegasan dalam hal ini, memberikan efek jera kepada pemilik modal dan pemilik lahan, serta memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang bermain dalam aktifitas PETI tersebut” tegasnya dalam forum.

Beberapa waktu lalu Polres Tebo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI, serta melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dampak buruk dalam melakukan illegal mining tersebut, dan dalam rapat Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K menyamapaikan bahwa POLRI dan TNI terus melakukan sosialisasi terhadap pelaku PETI tersebut.

“Kami PORLI dan TNI akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, dan tidak segan – segan untuk melakukan tindakan terhadap pelaku Ilegal mining” tegas Kapolres saat memberikan pendapat ddidalam rapat. (HS-ST)

Pos Terkait