Ingin Antar Sabu, Pitra Ditangkap Tim Srigala Codet

suaratebonews. blogspot. com
Ingin Antar Sabu, Pitra Ditangkap Tim Srigala Codet

Suaratebo.net, Bungo - Tanggap atas laporan warga, Selasa (26/01/2021), sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Srigala Codet Satresnarkoba Polres Bungo, berhasil mengamankan pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis Shabu. Pelaku atas nama Pitra (33), warga Desa Sebrang Jaya, Kecamatan Bhatin II Pelayang, Kab. Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi, melalui Kasat narkoba Polres Bungo AKP Septa Badoyo, S.I.K, membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia menyebutkan pelaku diamankan Saat melewati jalan lingkar Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah. Hendak menuju Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat. 

" Ada laporan warga dimana pelaku hendak membawa Shabu menuju Desa Kuamang Kuning. Hasil pengeledahan berhasil menemukan 45 Gram Shabu," ujarnya.

Berikut semua barang bukti yang berhasil dikumpulkan dan ditemukan saat penggeledahan, dompet emas warna pink, 9 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu, sendok sabu yang terbuat dari plastik.

Atas perbuatan pelaku akan dikenakan, 
Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 (2)   UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
(Ns-ST)
Pos Terkait