Kejari Tebo Kumpulkan Seluruh Kades, Berikan Penyuluhan Hukum

suaratebonews. blogspot. com
Kejari Tebo Kumpulkan Seluruh Kades, Berikan Penyuluhan Hukum

Suaratebo.net, Tebo - Berkeinginan dalam rangka mendorong kemajuan  daerah dan bersih dari tindakan korupsi. Selaras dengan keinginan presiden membangun dari tingkat desa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Imron Yusup, S.H, M.H, Selasa (03/11/2020) kumpulkan seluruh Kades Se-kabupaten Tebo. Pertemuan yang dilakukan di Aula Kantor Kejari, dalam rangka penerangan dan penyuluhan hukum pengelolaan keuangan desa untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Dalam sambutan pembukaan, Imron Yusup menyampaikan, sebagai penegak hukum, pihaknya akan membuka ruang konsultasi bagi para kepala desa, terkait dengan hukum sesuai dengan petunjuk dari Kepala Kejaksaan Agung bahwa kejaksaan saat ini telah mengubah paradigma yang terbuka kepada masyarakat tanpa disertai biaya apapun termasuk pengawalan bila dibutuhkan kepala desa.

Menurutnya, sebagai pelaksana administrasi negara, maka pertanggungjawaban sesuai adminitrasi harus dilakukan para kepala desa setelah menyelesaikan semua kegiatan dalam penggunaan dana desa.

" Kuncinya pada diri kita sendiri. Bila administrasinya benar maka hampir dipastikan tidak akan ada penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa," katanya.

" Kami melihat ada orgensi. Maka saya kumpulkan bekerja dan membuka diri untuk berinteraksi.  Terpenting, tolong kades mencatat, jangan memberikan peluang kepada oknum siapapun yang menginterfeksi  kades dan melakukan pemerasan," ujarnya. 

" Saya sebagai pimpinan dan jajaran kami adalah pelayanan para kades, Mari kita buat komitmen. Tapi, kalau ada yang mencoba, jangan salahkan semua lembaga penegak hukum pemerintah," tegasnya. 

Sementara kepala PMD melalui Sekretaris Malik mengakui sebuah keuntungan bagi Kades bisa berkoordinasi langsung dengan kepala kejaksaan dalam mengunakan anggaran desa. Malik mengakui kejadian ada Kades yang tersentuh hukum dijadikan pengelaman untuk semua. 

Untuk menghindari itu semua,  bila terjadi persoalan didesa. kades diminta koordinasi langsung dengan penegak hukum dan jangan mendiamkan diri, Berharap persoalan tidak mencuat ke publik dan akhirnya membuat tidak nyaman.

"Semua mata menuju ke kita. Kalau begitu terjadi kelahan langsung koordinasi dan jangan berdiam diri," pinta Malik.

Kemudian, pihak inspektorat melalui inspektur pembantu khusus Eni Hanifah, juga mengakui kegiatan yang digelar oleh kejaksaan sebuah kehormatan bagi kades. Dalam sambutan, karena keterbatasan SDM diakuinya banyak kades belum menguasai topoksi tugas sebagai kepala desa. Sehingga terjadi dilapangan  kurang nya keterbukaan informasi publik persoalan keuangan keuangan di desa. 

Selama kegiatan berlangsung, semua  yang hadir tetap mengikuti protokol kesehatan. Tidak hanya itu, semua kades yang hadir juga menandatangani fakta integritas untuk tidak melakukan tindakan korupsi dana desa.(Ns-ST)
Pos Terkait