Suaratebo.net - Pemerintah Kabupaten Tebo sebelumnya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Tebo mengenai persertifikatan tanah , pengintegrasian data tanah dan perpajakan daerah.
Namun setelah dilakukan
tindaklanjut rapat dengan Tim Korsupgah KPK, dilakukaan addendum. Adapun
tujuannya adalah pedoman dalam melaksanakan pengelolaan dibidang pertanahan dan
perpajakan.
Kerja sama di bidang
pertanahan dan pajak daerah itu sendiri meliputi pelaksanaan identifikasi dan
inventarisasi dalam memeroleh kesesuaian, validitas aset aset pemerintah.
Penandatanganan
disaksikan langsung oleh Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., Wakil
Bupati, Syahlan SH., dan Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, MM., yang
dilakukan oleh Kepala Bakeuda Nazar Efendi, SE., M. Si dan Kepala Kantor
Pertanahan Mubarokuzzaman, A. Ptnh. Penandatanganan dilakukan di Ruang Angggrek
Kantor Bupati Tebo, Rabu (22/07/2020). (Red)