Polsek Tebo Tengah Menetapkan 2 Orang Tersangka, Terkait Pengrusakan Alkes

Suaratebo
0
Polsek Tebo Tengah Menetapkan 2 Orang Tersangka, Terkait Pengrusakan Alkes


Suaratebo.net - Pasca pengrusakan Alat Kesehatan Ruang ICU RSUD STS Tebo, Polsek Tebo Tengah akhirnya menetapkan 2 orang tersangka yakni inisial D dan US pada Selasa (22/09/2020).

Kapolsek Tebo Tengah, Iptu M. Hasyim Asy'ari, SH menjelaskan;

Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan dari pukul 15.30 Wib hingga malam,"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Mako Polres Tebo," jelas Kapolsek. 

Usai dilakukan pemeriksaan tersangka yang juga didampingi oleh kuasa hukumnya Tomson Purba, SH, langsung dibawa menuju RSUD STS Tebo untuk dilakukan rapid tes, dan kemudian dibawa ke Mako Polres Tebo. (Red)

Pos Terkait