Kompak Edarkan Shabu, Pasutri Ini Diringkus BNNK Batanghari

Iklan

Kompak Edarkan Shabu, Pasutri Ini Diringkus BNNK Batanghari

Rabu, 29 Juli 2020 | 29.7.20 WIB

Suaratebo,net. Batanghari - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Batanghari, pada Rabu (29/07/2020) berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar shabu. Kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Keduanya adalah berinisial E dan NK warga RT.05, RW.02, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian. Dari tangan kedua tersangka, BNNK Batanghari berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket ukuran kecil, alat penghisap Sabu, handpone Android.

” ya nenar, kita berhasil mengamankan kedua tersangka ini atas laporan masyarakat. Keduanya pasangan suami istri yang kita tangkap dirumahnya," kata kepala BNNK AKBP M. Zuhairi ST.

Zuhairi juga mengatakan bahwa Istri dari E tersebut memang sudah menjadi target operasi (TO) BNNK Batanghari. Dan pada saat diringkus hanya didapati tiga Paket sabu yang siap edar senilai Rp. 800.000.

"Kasus ini masih dilakukan pengembangan. Pasalnya, dari pengakuan tersangka ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan," jelas Zuhairi.

Sementara, dari keterangan salah satu tersangka ia mengenal barang haram tersebut sudah 3 tahun yang lalu.

"Kalau kenalnya sudah 3 tahunan lah bang. Kalau makainya juga jarang, kadang pas makainya sama suami dikamar," ungkap tersangka.

Untuk pasutri ini, BNNK sudah melakukam tes urine dan hasilnya positif menggunakan Narkoba. Atas perbuatannya,  pasutri ini dikenakan Pasal 112, 132 dengan ancaman 4 tahun sampai 7 tahun penjara. (ST,Zie)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kompak Edarkan Shabu, Pasutri Ini Diringkus BNNK Batanghari

Trending Now

Adsen