Kejari Batanghari Musnahkan BB Hasil Kejahatan, Didominasi Kasus Narkoba

Bangzie
Kejari Batanghari Musnahkan BB Hasil Kejahatan, Didominasi Kasus Narkoba

Suaratebo,net. Batanghari - Kejaksaan Negeri Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Kamis (30/07/2020) pagi musnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil sitaan yang diperoleh dari tindak pidana kejahatan dari Bulan Januari sampai dengan Juni 2020. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mempunyai hukum tetap (inkracht).

Adapaun barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 44 perkara berupa Narkoba jenis shabu sebanyak 18, 2 gram,11 unit hp berbagai merek, senjata api dan amunisi 1 unit dan perkara gabungan 131 buah.

Kepala Kajari Batanghari Dedy Priyo, SH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin Kejari setelah menyelesaikan perkara kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari.

"BB terseut kita sita dari hasil kejahatan pada semester pertama tahun 2020 yang sudah mempunyai hukum tetap," kata Kajari.

Kajari juga menyampaikan bahwa barang bukti Narkoba tersebut dimusnakan dengan dengan cara disiram kemudian dibakar. "Untuk senpi dan BB yang terbuat dari besi kita musnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda sehingga tidak bisa digunakan lagi," jelas Kajari.

"dari banyaknya perkara tersebut terbanyak dominasi Kasus Narkoba," pungkas Kajari. (ST,Zie)  

  

Pos Terkait