Pemerintah Pusat, Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2020

Iklan

Pemerintah Pusat, Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2020

Suaratebo
Selasa, 02 Juni 2020 | 2.6.20 WIB


Suaratebo.net – Pemerintah pusat resmi membatalkan pemberangkatan Jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi untuk tahun 1441 h / 2020 Masehi, hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razie saat mengumumkannya pada Selasa (2/06/2020)
Keputusan pembatalan tersebut sudah difikirkan secara secara baik dan juga dipertimbangkan dengan matang dalam surat keputusan Menteri.

Dikutip dari rilisan Liputan6.com Pembatalan keputusan ini dikarenakan Arab Saudi masih belum membuka akses bagi Jemaah haji dari negara luar “Keputusan ini kita ambil karena hingga saat ini Arab Saudi masih belum membuka akses masuk bagi calon Jemaah haji dari negara manapun, karenanya pemerintah tidak memiliki cukup waktu dalam menyiapkan pelayanan utama perlindungan Jemaah” papar Menag Fachrul Razie.

Atas dasar tersebutlah pemeritah memutuskan menunda keberangkatan calon Jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini untuk melaksakan haji rukun islam yang kelima ke Baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga: Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta'ala dengan ruh, badan dan harta, Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Pusat, Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2020

Trending Now

Adsen