Gasak Motor Depan Rumah, Adam Huri Dibekuk

suaratebonews. blogspot. com
Gasak Motor Depan Rumah, Adam Huri  Dibekuk
Suaratebo.net, Tebo - Gasak sepeda motor yang tengah parkir didepan rumah. Adam (37) merupakan warga jalan Sungai Lipai  RT 05 Dusun Datar kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo, dibekuk polisi.

Dari keterangan Korban, Kejadian berawal pada hari selasa (6/2/2018)  sekira pukul 15.00 wib lalu. Saat itu dirinya tengah memarkirkan kendaraan miliknya didepan rumah. Korban lupa mengambil kunci di kontak motor.

Hanya berselang 15 menit , korban langsung teringat dan berlari keluar rumah. Sayang motor miliknya sudah raib dibawa maling. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian  ke polsek Muko-Muko Bathin VII.

Saat itu, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meskipun sudah mengantongi identitas pelaku. Kala itu, pelaku tidak dapat diamankan. Pasalnya, pergerakan polisi sudah tercium dan pelaku kabur. 

Tepatnya, Pada hari Sabtu (27/6/ 2020) sekira pukul 01.00 wib, polisi mencium keberadaan dan melakukan pengerebekan.

Kapolres AKBP Trisaksono Puspi Aji,S.I.K melakui Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur Mengakui atas penangkapan pelaku. Pihaknya mencium  pelaku yg sedang tertidur di pondok kebun sawit di dusun Tebing Tinggi Kecamatan Muko-Muko, Bathin VII.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut," Ungkapnya.

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan 1 sepeda motor jenis honda merek Supra X warna hitam dengan beserta BPKB atas nama Badrul Aini dengan nopol BH 7656.(Ns-ST)
Pos Terkait