Terkait Wabah Virus Corona, 43 Warga Binaan Lapas Kelas II B Diberikan Asimilasi

Suaratebo
Terkait Wabah Virus Corona, 43 Warga Binaan Lapas Kelas II B Diberikan Asimilasi

Suaratebo.net, Tebo - Lapas Kelas II B telah mendaftarkan sebanyak 43 orang untuk mendapatkan asimilasi (dirumahkan), asimilasi Lapas Kelas II B Tebo hingga tanggal 7 April mendatang.

Hari ini 8 orang warga binaan Lapas yang mendapatkan asimilasi melalui pantauan suaratebo.net mereka melakukan sujud sukur karena sudah dibebaskan sebelum masa tahanannya berakhir, hal ini juga direkomendasikan atas perbuatan warga binaan selama menjalani masa hukuman, pembebasan lebih cepat tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri Kemenkum dan HAM Rai untuk mengurangi resiko penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kalapas Kelas II B Tebo M. Nazib saat memberi keterangan "Tadi siang kita bebaskan 8 orang, pembebasan inipun sesuai dengan peraturan Menteri Kemenkum dan HAM RI, mereka masing - masing pulang kerumah, dan semua yang dibebaskan bukan warga binaan yang kasus Narkoba, Korupsi dan Terorisme melainkan kasus umum" jelas Nazib pada Kamis, (02/04/2020)

Warga yang diberikan asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran melainkan mengurung diri dirumah berdasarkan keputusan Kemenkum dan HAM Nomor 19 Tahun 2020. (Red)
Pos Terkait