Kerap Pesta Narkoba Dirumahnya, Pasangan Suami Istri Dibekuk Sat Narkoba Polres Bungo

suaratebonews. blogspot. com
Kerap Pesta Narkoba Dirumahnya, Pasangan Suami Istri Dibekuk Sat Narkoba Polres Bungo
Suaratebo.net, Bungo - Jajaran Sat narkoba Polres Bungo berhasil membekuk pasangan  suami istri. Sepasang suami istri tersebut berinisial RW (41) dan AI (37) ini ditangkap dirumahnya, Selasa (14/04/2020).
Penangkapan kedua pelaku berkat dari informasi warga Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, yang resah akan ulah sepasang suami-istri ini yang kerap melakukan pesta narkoba dan ganja, sehingga melaporkan sepasang suami istri tersebut kepada polisi.
Adanya laporan tersebut lah, tim sat narkoba Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut yang sedang berada didalam rumahnya. Hal tersebut dibenar kan oleh Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU SEPTA Budoyo,S.I.K, kepada Suaratebo.net.
"Ya, mereka ditangkap dirumahnya, merupakan pasangan suami istri, karena laporan warga sekitar yang resah akan ulah kedua pelaku yang sering melakukan pesta narkoba"jelas kasat Narkoba.
IPTU Septa Budoyo,S.I.K juga mengatakan, kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan daun ganja kering yang dibungkus plastik, dan juga satu set alat hisap sabu sebagai barang bukti.
“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 111 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009,  tentang penyalahgunaan narkotika. Pelaku diancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara,” tutupnya. (Red-ST)
Pos Terkait