Kemenag Tunda Pernikahan, Ini Penjelasannya

Iklan

Kemenag Tunda Pernikahan, Ini Penjelasannya

Suaratebo
Senin, 06 April 2020 | 6.4.20 WIB

Suaratebo.Net, Tebo- Dampak dari wabah Covid-19 Kementian Agama (Kemenag ) Kabupaten Tebo terpaksa menunda pernikahan, hal ini sesuai dengan surat Edaran dari pusat. 

"Betul untuk saat ini, pernikahan ditunda, ungkap kepala Kemenag Tebo Herman.

Dia mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut pihaknya hanya melayani warga yang mendaftar dibawah tanggal 2 April 2020. Bila mendaftar diatas tanggal tersebut terpakai dilakukan penundaan dengan batas waktu yang belum ditentukan dan pihaknya masih menunggu keputusan pusat. 

"Bila yang  terdaftar dibawah tanggal 2 April 2020 tetap dilaksanakan dan diatas terpaksa ditunda," terangnya.

Lanjutnya, pihaknya sudah mengintruksikan semua KUA , untuk melaksanakan proses pernikahan dengan anjuran pihak kesehatan dengan mengunakan marker dan melebihi untuk 10 menghadiri pernikahan disatu ruangan.

" Bila nikah dirumah hanya dibolehkan sepuluh orang dan dianjurkan nikah di KUA," sarannya. 

Bagai mana yang sudah merencanakan jauh sebelumnya. Kemenag mengatakan warga harus memahami dengan kondisi saat ini, disarankan hanya mendaftar ke KUA masing-masing dan dapat mengurungkan rencana tersebut. 

" Bila ada yang melanggar , artinya mereka siap menanggung resiko. Intinya kita minta pengertian dan pemahaman bersama untuk upaya mematuhi anjuran dari pemerintah untuk memutuskan mata rantai wabah Corona," pungkasnya. (Mr-ST)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenag Tunda Pernikahan, Ini Penjelasannya

Trending Now

Adsen