Kabid IKP Batanghari Iklaskan Gaji 13 dan THR nya Untuk Warga Yang Terkena Dampak Corona

Kabid IKP Batanghari Iklaskan Gaji 13 dan THR nya Untuk Warga Yang Terkena Dampak Corona
Kabid IKP Diskominfo  Kab. Batanghari Raden Sulaiman, SE


Suaratebo,Net. Batanghari - Akibat Covid-19 atau lebih dikenal Corona  berdampak pada semua lini termasuk di sektor perekonomian. Dengan kondisi tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi publik (IKP) Diskominfo Kab Batang Hari Raden Sulaiman langsung terketuk hatinya untuk mengikhlaskan gaji 13 dan THR nya untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Saya iklas kan gaji 13 dan THR untuk kepentingan masyarakat," kata Raden Sulaiman. Rabu (08/04/2020).

Raden juga menyampaikan bahwa saat ini pedagang kecil maupun para petani sangat merasakan dampak dari Covid 19 ini. Pasalnya, mereka kebingungan untuk menjual hasil pertanian.

"Maka dari itu saya merelakan dan mengiklaskan apabila gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya tidak dibayarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid 19," jelasnya.

Dirinya berharap kepada yang lain berpikiran yang sama dengan ia dengan mengikhlaskan Gaji 13 dan THR mereka. Tapi ini benar di alokasikan serta disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

"Saya berharap kepada yang lainnya, semoga berfikiran sama dan ini tidak ada maksud apa-apa. Saya tulus dalam hal ini," tutupnya. (ST,END)
Pos Terkait