DPRD Tebo Menyetujui 7 Ranperda Kabupaten Tebo

Suaratebo
DPRD Tebo Menyetujui 7 Ranperda Kabupaten Tebo


Suaratebo.net, Tebo – Paripurna DPRD Kabupaten Tebo digelar melalui telekonfrensi video, hal ini dilakukan, membatasi interaksi antar sesame mengingat dampak pandemic covid-19 yang masih terjadi di Indonesia, paripurnapun dilakukan tidak seperti biasanya Ketua DPRD Kabupaten Tebo beserta anggota di Aula Utama Kantor DPRD Tebo, sedangkan Bupati  Tebo, Sukandar dan Wakil Bupati, Syahlan didampingi Plh. Sekda, Kepala Bakeuda dan Kepala Bappeda dan Litbang di Ruang Kerja Bupati, Kepala OPD di Aula Bappeda dan Litbang, Kabag di Aula Melati Sekretariat Daerah, dan Camat di Aula Diskominfo Kabupaten Tebo.

Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Tebo mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Randperda) Kabupaten Tebo tahun 2019 serta penyampaian Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2019 di dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, S,Kom.

7 Randperda yang disampaikan diantaranya :
  1. Perda  tentang pembentukan produk hukum daerah,
  2. Perda penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak,
  3. Perda rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Tebo tahun 2019 hingga tahun 2025, Tentang Restribusi tertera ulang pasar,
  4. Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2014 tentang restribui pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat,
  5. Perda tentang perubahan atas perda Nomor 6 tahun 2012 tentang restribusi dan jasa usaha, dan
  6. Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tebo No. 15 tahun 2010 tentang restribusi pelayanan pasar.

“Seluruh fraksi yang ada menyetujui ranperda yang telah diusulkan dengan catatan tertentu, yakni fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Nasdem, PKB, dan fraksi PAN” Sebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB saat menyampaikan pendapat fraksi DPRD Tebo atas 7 Ranperda tersebut.


Atas persetujuan ke 7 Ranperda tersebut Bupati Sukandar ucapkan terima kasih, diperlukan konsistensi dan komitmen bersama dalam menjalakannya.
“Dalam menjalankan Ranperda ini tentunya kit perlu komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai lading sector atas pelaksanaan pembangunan” sebut Sukandar.

Usai menyampaikan laporan Plt. Sekda Tebo Amsiridin kemudian menyerahkan LKPJ tahung Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Tebo, Mazlan didampingi Wakil Ketua I, Syamsu Rizal dan Kepala Bappeda dan Litbang, Hendry Nora, setelah di tandatangi Bupati Sukandar dan Wakil Bupati Tebo Syahlan di ruang kerjanya.


Pos Terkait