Untuk Antisipasi Dua Warga Rimbo Ilir, Dirujuk Ke RS Raden Mataher Jambi

Suaratebo
Untuk Antisipasi Dua Warga Rimbo Ilir, Dirujuk Ke RS Raden Mataher Jambi

Suaratebo.net, Tebo - Terkait adanya warga Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo yang diduga suspect Corona (Covid-19), anggota Polsek Rimbo Ilir lakukan pengecekan langsung. (19/03/2020).

Memang benar bahwasanya warga Desa Giriwinangun dirawat di RSUD Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo, pasien tersebut adalah Guru SMPN 6 (45) Tebo dan satu lagi anaknya yang berusia 19 tahun, kedua pasien tersebut merupakan Ibu dan anak yang dirawat dirumah sakit dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien tersebut saat ini dalam pengurusan rujukan ke RS Raden Mataher Jambi, seperti yang dijelaskan oleh AKP Ibrahim Kapolsek Rimbo Ilir saat menjelaskan.

"Memang benar ada 2 orang warga Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir yang saart ini dirawat dengan status PDP, keduanya Ibu dan anak, saat ini sedang dalam proses rujukan ke RS Raden Mataher Jambi" jelas Kapolsek

Hal yang sama disampaikan oleh Panjaitan yang merupakan dokter jaga menjelaskan "memang benar ada 2 orang warga Desa Giriwinangun satunya berprofesi sebagai guru SMPN 6 Tebo dan satu lagi anaknya usia 19 tahun" jelasnya.

Selain itu, Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak terlalu resah. Pihaknya menyebutkan bahwa kedua pasien tersebut belum dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid 19) .
“Untuk warga jangan cemas, kita lakukan saja intruksi pemerintah seperti melakukan pekerjaan dirumah. Kurangi kegiatan yang mengundang khalayak ramai, hindari tempat-tempat umum untuk sementara dan biasakan hidup bersih dan selalu biasakan cuci tangan sebelum makan atau menyentuh barang-barang pribadi kita. Dan terakhir kapolsek minta agar warga memperkuat imune ( daya tahan tubuh) dengan mengkonsumsi vit C dan E, kurangi makanan yang dapat menganggu kesehatan tubuh serta hindari dulu kontak langsung dengan orang sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus tersebut,”pungkas Kapolsek.

Dikutip dari :
http://polrestebo.jambi.polri.go.id
Pos Terkait