Sumber Gambar : https://www.ecr.co.za/
Suaratebo.net, Tebo - Suasana lengang
dimanfaatkan sekelompok kawanan rampok, Wahidin merupakan korban perampokan
warga jalan Sapta Mulya Tirta Kencana pada Senin, (30/03/2020) dini hari
sekitar pukul 04.00 wib.
Penangkapan terhadap pelaku
perampokan dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafiz melalui Kapolsek
Rimbo Bujang AKP Joko Wibowo "Saat ini kita sedang melakukan
pengembangan" ungkap Polres
Kronologisnya saat Wahidin
bersama istri sedang tertidur lelap kawanan perampok menjalankan aksinya dengan
mencongkel jendela menggunakan kayu, terdengar suara dobrakan dari arah
jendela, Wahidin dan instri sontak langsung bangun dan kaget setelah melihat
kawanan rampok tersebut yang langsung menodongkan senjata api rakitan, selain
mendobrak kawanan juga mendobrak teralis yang terpasang, korban disekap serta
diikat, dan kawanan rampokpun menanyakan kepada korban tempat penyimpanan uang,
korban mengatakan uang milik mereka disimpan di bank, mendengar hal tersebut
kawanan rampok mengobrak abrik seisi rumah untuk mencari barang - barang
berharga lainnya jelas Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang BRIPKA Ari Wahyudi
Menurut keterangan korban
kawanan rampok menggunakan penutup wajah berupa masker, topi serta menggunakan
sarung tangan, kawanan rampok berhasil membawa uang sebesar Rp. 5 juta, Emas,
dan barang lainnya ditaksir kerugian sebesar Rp. 10 juta
“Kawanan rampok tersebut menggunakan
masker wajah, sarung tangan dan senjata api, mereka berhasil merampas uang Rp.
5 jt, Emas dan lainnya yang saya perkirakan jumlahnya semua Rp. 10 jt lebih”
ungkap Wahidin.
Kawanan rampok sempat berbaik hati dengan
melepas ikatan tangan korban serta mengelus dada korba, namun usai kejadian
korbanpun langsung melaporkannya ke Polsek Rimbo Bujang, saat ini Polisi tengah
melakukan olah TKP dan menindaklanjuti laporan korban serta akan mendalami laporan
tersebut. (Red)