Dua Kali Beraksi, Pelaku Jambret Dibungo di Ringkus Polisi

Bangzie
0
Dua Kali Beraksi, Pelaku Jambret Dibungo di Ringkus Polisi

Pelaku dan Motor Yang Digunakan  Menjambret Saat Diamankan di Polres Bungo

Suaratebo, Net. Bungo - Anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo, pada Senin (31/03/2020) sekira pukul 16.00 wib berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penjambretan yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Bungo Dani.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dua orang korban penjambretan bernama Yunita (22) warga Rt. 07  ds Sungai Arang Kec.Bungo Dani Kab.Bungo. dan Sonia (21) warga yang beralamat di Jl. Kel.Sei Pinang Kec.Bungo Dani Kab.Bungo.

Untuk korban Yunita, dirinya mengaku menjadi korban penjambretanbpada Senin (03/02/2020) sekira pukul 23.00 Wib. Saat itu, korban pulang dari tempat kerja di Alfamart Simpang BTN Ds. Manggis dengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat sendirian.

Setibanya di Simpang Bambu Kuning Pasar Bawah Tas Pelapor ditarik dari belakang oleh seorang laki-laki yang mengendarai Spm Nmax warna hitam. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) buah Hp Samsung Galaxy A 20, Kartu ATM Bank BCA, uang sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan peralatan mac up, akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3. 000 000 ( tiga juta rupiah).

Sementara, korban Sonia di jambret pada Kamis (20/02/2020) sekira pukul 23.30 Wib. Saat itu korban pulang kerja dari Alfamart Sri Soedewi Simpang Puk dengan menggunakan sepda motor kemudian sesampainya dirumah potong hewan Punti Luhur pelapor dipepet dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max Warna Hitam Tanpa Nopol dan langsung mengambil tas Ransel yang berada di belakang saya yang berisikan uang sejumlah Rp. 1.062.000 (satu juta
enam puluh dua ribu rupiah), ATM Bank BCA, 1 (satu) Unit Handphone OPPO A5S warna Biru.

Korban hampir terjatuh dari kendaraan, selanjutnya pelaku langsung kabur menuju arah kepasar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.162.000(tiga juta seratus enam puluh dua ribu rupiah) lalu pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku. Dan menurut informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Bawah, polisi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Hendra Wijaya Manurung, membenarkan sudah mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku bernama M.Yahya (22) Alamat Lrg Asia Rt.04 Rw.03 Kel.Sei Binjai Kec.Bathin III Kab.Bungo.

"Ya ada dua orang korban yang melapor dan mengaku di jambret pelaku. Atas laporan itu, kita bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku," kata Kasat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua Unit Hp Oppo A5S warna Biru dan Hp Samsung A20 warna merah yang diduga hasil kejahatan serta kendaraan yang digunakan pelaku. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Bungo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat. (ST,END)
Pos Terkait