Polres Merangin Musnahkan ratusan Miras Botolan

Suaratebo
Polres Merangin Musnahkan ratusan Miras Botolan

Suaratebo.net, Merangin - Polres Merangin kembali memusnahkan minuman keras (miras) di halaman Mapolres, Senin (10/02). Sekitar 247 botol miras berbagai merek ini dimusnahkan dengan menggunakan palu.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengatakan, jika minuman keras beralkohol dan tuak  yang di musnahkan adalah hasil dari Operasi Pekat 2 Seginjai 2019.

“Minuman keras beralkohol berjumlah 247 botol dan minuman tradisional dengan jenis tuak 12 jerigen yang kita amankan. Minuman itu kita sita saat operasi pekat 2 siginjai,”ungkap Lutfi.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa minuman keras dan minuman tradisional  tersebut berhasil diamankan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Bangko.

“Semuanya minuman yanh beredar di Kota Bangko,” sebutnya.

Terkait pemusnahan, barang Haram tersebut Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Merangin agar menjauhi dan tidak meminum minuman yang beralkohol.

“Minuman beralkohol sangat merusak kesehatan, menganggu akal sehat dan bisa merugikan diri si peminum. Karena itu jauhi dan jangan coba-coba,” tegasnya. (Ety) 
Pos Terkait