Lagi Asik Main Warnet, Riantono Diringkus Karena Miliki Shabu

Iklan

Lagi Asik Main Warnet, Riantono Diringkus Karena Miliki Shabu

Rabu, 05 Februari 2020 | 5.2.20 WIB

Suaratebo,Net. Bungo - Jajaran Polsek Muara Bungo berhasil meringkus Riantono (42) warga yang beralamat di Jln. Pinang Mas Rt. 018 / 006 Kel. Batang Bungo Kec. Pasar Muara Bungo Kab. Bungo.

Tersangka ini diringkus pada hari Selasa (04/02 2020) sekira pukul 10.00 Wib saat bermain di warung internet (Warnet) D & Gropi II yang berada di Pasar Bawah Muara Bungo.


Mengungkapkan kasus narkoba ini berawal dari laporan warga LP / A - 01 / II / 2020 / Jambi / Res Bungo / Sektor Muara Bungo, tanggal 04 Februari 2020, bahwa di warnet yang berada di pasar bawah tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, anggota unit reskrim Polsek Muara Bungo yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo langsung menuju ke TKP, sesampainya di TKP anggota unit reskrim polsek Muara Bungo langsung mengamankan satu orang tersangka yang pada saat itu sedang bermain warnet.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga Narkoba yang dibungkus plastik bening dibawah tempat duduk pelaku.

Terkait penangkpan ini, Kapolres Bungo AKBP TRI Saksono Puspo Aji melalui kasat narkoba Polres Bungo IPTU Sapta Budoyo membenarkan atas penangkapan tersangka, tersangka tak bisa berkutik saat ingin ditangkap.

"Ya, kami berhasil meringkus satu orang tersangka kasus narkoba. Tersangka kita tangkap di sebuah warnet yang ada di pasar bawah Bungo," ujar Kasat.

Dari tangan tersangka, lanjut Kasat, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik bening di tempat duduk pelaku yang didalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat. (ST,END)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi Asik Main Warnet, Riantono Diringkus Karena Miliki Shabu

Trending Now

Adsen