Kades; Biaya PTSL Merupakan Kesepakatan Bersama

Suaratebo
Kades; Biaya PTSL Merupakan Kesepakatan Bersama

Suaratebo.net, Merangin - Terkait Piralnya dengan pemberitaan di Salahsatu media Online ,Terkait Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Nibung, Kecamatan Masumai Kabupaten Merangin, Kades Dan Masyarakat Angkat Bicara. 

"Betul ada beban biaya atas pengurusan tersebut, selain yang ditentukan oleh kementerian agraria juga kesepakatan tersebut berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat bersama panitianya, saya hanya mengetahui yang memutuskan jumlah yang dibebankan kemasyarakat adalah atas dasar kesepakatan panitia dan masyarakat itu sendiri,dan sudah tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama,"Jelasnya Kades Saat di jumpai Di Ruang kerjanya Pada Jum'at (07/02).

Tambah lagi oleh Kades Bahwa "kalau bilang saya melakukan pungutan dan ngasih duit kepetugas dari BPN itu tidak benar kades dak boleh melakukan pungutan, dan kalau untuk makan minum petugas (pihak ketiga)  itu memang ada, semua masalah PTSL kan ada tim panitianya yang melakukan pendataan dan penagihan kepada masyarakat peserta PTSL tersebut semuanya di catat dan dibukukan,"ujarnya

Dikatakan juga oleh Salah satu panitia PTSL desa nibung Darji menyampaikan kepada Jurnalis media Suaratebo.net, terkait ada nya beban biaya untuk pengurusan tersebut, beban biaya yang kami pungut terhadap masyarakat peserta PTSL, sudah dimusyawarahkan dan disepakati bersama, kegunaan dana tersebut, untuk pengadaan patok, materai, administrasi dan jasa  lainnya,"tuturnya.

Ditambah lagi olehnya "waktu kami melakukan pengukuran, banyak kendalanya salah satu, kami harus melakukan rintis disemak-semak belukar ,tentu kami terbas dulu baru bisa diukur,"Pungkasnya.

Dengan ada nya program PTSL ini masyarakat Desa Nibung sangat terbantu dengan baik dari segi dana maupun tenaga Oleh program PTSL ini. 

Salah satu tokoh masyarakat desa nibung Abunjani saat dikonfirmasi oleh awak media Suaratebo.net Pada Jum'at Di rumah pribadinya megatakan.

 "Alhamdulillah dengan adanya program PTSL ini kami selaku masyarakat desa nibung sangat-sangat terbantu, dan kami berterima kasih kepada seluruh panitia PTSL di desa nibung telah bekerja keras,juga kepada pemerintahan desa nibung yang telah mempasilitasi program ini," Jelasnya.. 

Tambah lagi oleh Abunjani bahwa, " walaupun kami dibebankan biaya Rp. 300.000,- sampai Rp. 400.000,-  kami tidak mempersoalkan karena kami tau semuanya bekerja tentu membutuhkan waktu dan tenaga, kalau hanya mengandalkan kewajiban peserta PTSL sesuai dengan aturan yang ada manalah cukup pak,"tutupnya. (Ety).
Pos Terkait