Dari Makan Buah - Buahan Hingga Waris Pohon Suku Anak Dalam

Iklan

Dari Makan Buah - Buahan Hingga Waris Pohon Suku Anak Dalam

Suaratebo
Senin, 27 Januari 2020 | 27.1.20 WIB


Suaratebo.net, Tebo Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Pemerintah Kabupaten Tebo bersama Unsur Forkompinda diantaranya Bupati Tebo Sukandar, Ketua DPRD Tebo Mazlan, Kapores Tebo AKBP Zainal Arahman, Dandim 0416/ Bute Letkol Inf Widi Rahman, Kepala Baiali Taman nasinal Bukit 12 (TNBD), tokoh masyarakat, Tumenggung Ngadap dan perangkat Adat Suku Anak Dalam (SAD) menghadiri Pesta buah – buahan hutan dan Waris Pohon di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir pada Minggu, (26/01/2020).
Berbagai macam buah – buahan yang terdapat di hutan Suku Anak Dalam (SAD) diantaranya buah dekat, durian daun, bedaro, tampuy rimba, buah siw, kuduk biawak, buah kayak semua merupakan hasil hutan SAD yang sangat terjada keasriannya.
Bupati Sukandar beserta rombongan sampai ke lokasi pukul 13.30, kedatangan rombonganpun disambut langsung oleh Tumenggung Ngadap beserta warga SAD, dan disambut dengan pencak silat khas SAD setelah peragaan pencak silat, Tumenggung mempersilahkan Bupati Sukandar besera rombongan untuk menikmati hasil buah – buahan hutan Suku Anak Dalam.
“Ini buah – buahan hutan kami, silahkan bapak makan” tutur Tumgenggung Ngadap kepada rombongan.
Dalam acara pesta buah – buahan tersebut Tumenggung Ngadap langsung mengalungkan kalung sebalik sumpah yang menurut adat Suku Anak Dalam, siapa saja yang memakai kalung sebalik sumpah tersebut akan terhindar dari segala perbuatan jahat, sembari mengalungkannya kepada tamu undangan
“Bapak ini kalung sebalik sumpah, kalau bapak pakai kalung ini, niat jahat orang tidak akan sampai ke bapak” jelas Tumenggung Ngadap seraya mengalungkannya kepada Bupati Sukandar dan tamu lainnya.

Warga SAD akan mewariskan pohon kepada yang berminat, dalam hal ini rata – rata para tamu undangan berminat menerima waris batang bohon kepada Bupati Tebo Sukandar, Kapolres Tebo AKBP Zainal Arahman, Dandim 0416/ Bute Widi Rahman, Ketua DPRD Tebo Mazlan dan tamu lainnya, lebih dari 50 batang pohon yang diwariskan oleh warga SAD, setiap pohon akan diregistrasi dengan nama pewaris, diameter pohon, serta titik koordinat pohon tersebut, selain itu pewaris diwajibkan untuk merawat pohon tersebut dengan memberikan uang perawatan setiap tahunyya Rp. 100 – Rp. 500 ribu.
Munculnya kegiatan program waris pohon tersebut merupakan program kegiatan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang sebelumnya sudah disepakati bersama warga SAD, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan illegal logging ataupun perambah hutan liar yang selama ini melakukan perambahan hutan tanpa memikirkan efek dari tindakan yang mereka lakukan, seperti yang dijelaskan oleh Firdaus selaku Ketua Yayasan ORIK.
“Program yang kita lakukan saat ini adalah waris pohon, waris pohon ini tidak lain untuk menghindari pembalakan liar oknum yang tidak bertanggungjawab, serta melestarikan hutan SAD, dan kelak tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan lokasi ekowisata di hutan SAD ini, pohon waris kita berikan kepada unsur forkompinda dan tamu undangan lainnya, yang sudah kita wariskan diataranya kepada Bapak Bupati, Bapak Kapolres, Bapak Dandim 0416/ Bute, Ketua DPRD Tebo dan yang lainnya” jelas Firdaus yang menginginkan hutan SAD terjaga kelestariannya.
Sisi lain koordinator Prograk ORIK Syahrial juga mengatakan hal yang sama bawasanya program waris pohon merupakan salah satu program ORIK untuk menjaga kelestarian hutan, setiap pohon di Kawasan hutan Tumgenggung Ngadap akan diadopsi
“Waris pohon merupakan salah satu Program ORIK, dan setiap pohon yang diwariskan akan diberikan nomor registrasi yang berisikan nama pohon, diameter, titik koordinat serta nama waris pohon tersebut serta nomor registrasi” jelasnya
Ditegaskan lagi oleh Syahrial bahwasanya “penerima waris dalam artian bukan menjadi pemilik pohon, hal ini semacam kepedulian seseorang untuk melindungi hutan dari perambah hutan liar, illegal loging dan lainnya yang mengakibatkan kerusakan hutan” tegas Syahrial. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dari Makan Buah - Buahan Hingga Waris Pohon Suku Anak Dalam

Trending Now

Adsen