Amankan Pelaku Narkotika, Diduga Dikendalikan Dari Lapas Tebo

Iklan

Amankan Pelaku Narkotika, Diduga Dikendalikan Dari Lapas Tebo

Suaratebo
Rabu, 08 Januari 2020 | 8.1.20 WIB


Suaratebo.net, Tebo – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo, pada Selasa (07/01/2020) kembali mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu. Ketiga pemuda ini merupakan waega Desa Badaro Rampak, Kec. Tebo Tengah.

Ketiga pemuda tersebut ialah HF (20), AD (22) dan AS (25). Para pelaku ini ditangkap polisi di lain tempat. Penangkapan tiga pelaku ini berdasarkan laporan warga dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A-04/I/2020/JMB/RES TEBO Tanggal 07 Januari 2020 bahwa di Desa Badaro Rampak sering terjadi transaksi Narkoba.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tebo pada Selasa siang sekitar pukul 14:00 wib melakukan penyelidikan di dusun Badaro Mudo. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tersangka yaitu HF (20), AD (22) yang disaksikan sejumlah saksi.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang buktu (BB) berupa 7 (tujuh) paket diduga shabu seberat bruto 0,66 gram, 1 (satu) plastik klip baru, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah lakban bungkus shabu, 1 (satu) bungkus rokok dunhill, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) unit Hp "oppo" warna biru dongker, 1 (satu) unit Hp "oppo" warna putih dan Uang tunai Rp. 740.000 (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).

Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan dari tersangka HF yang lebih duluan ditangkap, Tim kembali melakukan pengintaian dan ditemukan tersangka AS, takut buruannya kabur Tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka AS, polisi menyita 2 (dua) paket sedang diduga narkoba jenis shabu seberat bruto 0,96 gram, 2 (dua) buah plastik bekas, 1 (satu) buah motor yamaha mio nopol BH 5937 CG Nosin; 28013102275 Noka; MH328040CB3102382 dan 1 (satu) buah Hp samsung lipat warna hitam.

Terkait penangkapan ini, Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Narkoba IPTU P. Sagala, saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.

"Ya kita berhasil menangkap 3 pelaku beserta sejumlah barang bukti," ujar Kasat.

Kasat juga menyampaikan, bahwa ketiga tersangka ditangkap tidak dalam waktu bersamaan," awalnya kita menangkap 2 orang tersangka, dan setelah dilakukan kembangkan kita berhasil mengamankan satu tersangka lagi, kita menduga peredaran narkoba dikendalikan dari lapas tebo" jelas Kasat.

Kasat juga menyampaikan bahwa dari keterangan para tersangka, barang haram tersebut mereka dapat dari Kabupaten Bungo. Setelah itu, akan dijual diwilayah Tebo tengah dan sisianya untuk dikonsumsi tersangka.

"Ketiga tersangka saat inj sudah dibawa ke Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanj. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat. (ST,END)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Amankan Pelaku Narkotika, Diduga Dikendalikan Dari Lapas Tebo

Trending Now

Adsen