Terkait Pungli Yang di Lakukan Oknum BPPRD, Sukadi Ketua Komisi I Akan Panggil Kepala BPPRD


Suaratebo.net, Merangin - Terkait adanya Punggutan liar (Pungli) di Badan Pengelolaan Pajak dan Ristribusi Daerah (BPPRD) Mernagin, Ketua Komisi I DPRD Merangin,  Sukadi angkat Bicara. 

Dirinya mengatakan, Atas nama Pungutan liar tidak diperbolehkan atau tidak Dibenarkan, biar sekecil apa pun pungli yang di lakukan oleh oknum BPPRD tersebut. 

"Pungli tidak dibenarkan dalam apapun, Biar sekecil apapun, "Kata Sukadi Ketua Komisi I DPRD Merangin, dengan Tegas. 

Dan sukadi juga mengatakan, Dirinya pihak Komisi I DPRD Merangin akan Memanggil kepala BPPRD merangin Terkait pemberitaan Pungli yang telah mencuat Tersebut. 

"Kita akan panggil kepala BPPRD terkait Ada oknum yang melakukan pungli tersebut, "Tegasnya Lagi. (Ety).
Tags

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Check Now
Ok, Go it!