Sepasang Kekasi Di bekuk Saat Bawa Sabu-Sabu

Iklan

Sepasang Kekasi Di bekuk Saat Bawa Sabu-Sabu

Suaratebo
Rabu, 06 November 2019 | 6.11.19 WIB

Merangin - Satres narkoba Polisi resor Merangin (polres) kembali lakukan penangkapan sepasang Kekasih Terhadap WL (27) Dan AR (26), Kedua nya di bekuk dengan Barang bukti yang kuat. 

Penangkapan kedua Pelaku tersebut berrempatan Di Jalan Poros Transmigrasi Wilayah B3 Kabupaten Merangin. 

Sering mendapat informasi Dari masyarakat, Bahwa Sering di lakukan Transaksi Yang diduga transaksi Narkoba, Berbekal Informasi dan Tekat, Team Macan Kembali Bergerak dengan Informasi yang cukup. 

Di lakukan Pengintaiyan terhadap dua pelaku, alhasil Pelaku berhasil di amankan oleh jajaran Satres Narkoba polres merangin Yang hendak Mau pulang Ko wilayah bangko. 

Kapolres Merangin AKBP Mohkamad Lutfi S. Ik, Melalui Kasat Narkoba Polres Merangin IPTU Ismail S. H, Penangkapan Tersebut langsung Di benarkan Oleh Kasat bahwa Memang benar Penangkapan terhadap Dua pelaku tindak pidana Narkoba. 

"Iya Benar, Kita amankan dua pelaku tindak pidana Narkoba, Kita lakukan Pengembangan Dan Nanti kita akan lakukan penelurusan lagi, " Kata Kasat. 

Dijelaskan lagi oleh Kasar, Bahwa "Barang bukti yang di amankan oleh jajaran Satres Narkoba Berupa Bubuk putih yang diduga Narkoba Jenis Sabu-sabu 0,34 Gram, dan Barang bukti lainya, "Tambah Kasat. 

Kedua pelaku akan di kenakan Pasal 112 (1) dan Pasal 114 (1) Yang di mana di bunyikan Dalan Undang-undnag nomor 35 Tahun 2009 yang di mana akan dikenakan Ancaman hukuman Maksimal 15 tahun Penjara.(Ety).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sepasang Kekasi Di bekuk Saat Bawa Sabu-Sabu

Trending Now

Adsen