Suaratebo.net – Jarak pandang saat ini ± 500 m, selain asap
kebakaran/ pembakaran lahan juga asap kiriman dari kabupaten tetangga yang saat
ini tengah menyelimuti kabupaten tebo, patut diwaspadai untuk kesehatan
keluarga, pencemaran udara di kabupaten tebo saat ini hingga pukul 13. PM10
909.5, ISPU 810 (sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo) kategori
berbahaya.(16/10/2019)
Jika ingin menjaga kesehatan
terutama pernapasan lebih baik menggunakan masker, kenapa harus menggunakan
masker, pasalnya pencemaran asap tersebut merupakan campuran gas, zat kimia,
partikel debu, dan berbagai bahan pada asap kebakaran juga bisa membuat
seseorang yang menghirupnya menderita kesulitan bernapas.
Bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kebakaran hutan sangat
rentan mengalami sesak napas, iritasi tenggorokan, paru serta batuk, dan juga
hidung meler, sinus, hingga iritasi mata dan sakit
kepala, selain itu juga berpontensi mengalami gangguan kesehatan kronis seperti
peningkatan tekanan darah, hingga gangguan syaraf, pasalnya kualitas udara yang
kita hirup kualitasnya menurun karena paparan asap.
Untuk menjaga atau hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi hal
tersebut adalah dengan cara menggunakan masker, karena masker bisa menahan
partikel – partikel asap saat kita menghirup udara.
Jika dampak asap saat ini
menjadi lebih parah, agar aman didalam rumah, lebih baik memasang penyaring
udara di setiap ventilasi di rumah atau menanam tanaman yang mampu menyerap
racun bisa diluar ruangan dan bisa didalam ruangan, tanaman ini sering disebut tanaman lidah mertua.
Di kabupaten tebo saat ini
dampak asap sangat dirasakan warga, diantaranya mata terasa perih, saat
bernafas tenggorokanpun terasa perih, seperti yang di jelaskan oleh Budi salah
seorang warga saat menjemput anaknya disekolah.
“kabut asap di tebo sekarang,
lebih parah dari yang sebelumnya bang, karna sekarang ini mata rasanya perih,
saat bernafaspun tenggorakkan perih, nah yang kita takutkan anak – anak sekolah
bang, kita orang dewasa aja seperti ini apalagi anak – anak, kami mita kepada
pihak yang berwenang untuk menangkap dan hukuman para pembakar lahan, karena
sudah merugikan orang banyak, menyebar racun” kesalnya kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan pencemaran udara mulai turun menjadi PM 10, ISPU 433, jika memang tidak ada aktivitas diluar
sebainya didalam rumah saja demi menjaga kesehatan.