Gelar Paripurna Tertutup, DPRD Tebo Usulkan Pimpinan Definitif ke Gubernur

Gelar Paripurna Tertutup, DPRD Tebo Usulkan Pimpinan Definitif ke Gubernur

Suaratebo.Net - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo sementara, Agus Rubyanto, SE beserta anggota dewan lainnya menggelar rapat paripurna bersifat tertutup. Rapat tersebut digelar di Aula kantor DPRD Tebo, pada Rabu (09/10/2019).

Rapat tersebut dalam rangka pengusulan Pimpinan DPRD Tebo Defenitif, hal ini langsung dikatakan ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto.

"tadi sudah kita sampaikan di Paripurna, dan sudah kita sepakati bersama bahwa hari ini (Rabu,red) kita usulkan untuk pimpinan definitif ke Gubernur Jambi melalui Bupati," kata Agus Rubyanto, saat dikonfirmasi usai menggelar paripurna.

Agus juga mengatakan bahwa tidak ada perubahan dalam surat keputusan (SK) pimpinan DPRD yang akan dilantik nanti. Bahkan, berkas sudah lengkap semua dan sudah bisa diumumkan untuk memperoleh SK dari Gubernur.

"Ngga ada perubahan, masih SK yang lama. secara administrasi pun sudah lengkap semua," ujar Agus.

Ditanya soal berapa lama pelantikan pimpinan DPRD Defenitif, Agus mengaku kurang tau. Dan untuk berapa lamanya SK pimpinan itu turun dari Gubernur tidak ada aturannya.

 "Tergantung SK dari Gubernur. Jika cepat sampainya akan dilakukan pelantikan. SK nya kan bukan kita yang tanda tangani," katanya lagi.

Sementara, Pantauan media di lokasi Aula Gedung DPRD Tebo. Terlihat ruang aula pada saat paripurna pengusulan Pimpinan DPRD Tebo Defenitif semua pintu tertutup.

Dan menurut informasi lagi bahwa kuota yang hadir pada rapat paripurna tersebut sudah terpenuhi, yaitu dari 35 anggota dewan 30 orang dewan menghadiri paripurna tersebut. 

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, sebanyak 3 orang anggota DPRD Tebo mendapatkan rekomendasi dari DPP Partainya masing-masing untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Tebo periode 2019–2024. Surat Keputusan (SK) dari DPP tersebut diserahkankan langsung ke Sekretaris Dewan (Sekwan) melalui Kabag Umum DPRD Tebo, Karma Panjaitan di kantor DPRD Tebo, Selasa (17/9/2019).

Ketiga orang tersebut adalah Mazlan, adalah mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tebo periode 2014 –2019, mendapat amanah dari DPP Partai Golkar menduduki kursi ketua DPRD Tebo periode 2019–2024.

Dua orang anggota dewan lagi yakni Ivandri yang ditetapkan oleh DPP PDIP sebagai Waka I DPRD Tebo, dan Syamsu Rizal yang secara bersamaan juga menyerahkan rekomendasi atas dirinya ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat sebagai Waka II DPRD Kabupaten Tebo.

Penyerahan rekomendasi 3 pimpinan ini dihadiri langsung oleh 6 fraksi anggota DPRD Kabupaten Tebo dan disaksikan pegawai kantor DPRD Kabupaten Tebo. (ST,END)
Pos Terkait