Fakta Terbaru Dibalik Tewasnya Kasjuri, Ternyata Pelaku Ingin Menguasai Harta Kakeknya

Bangzie
Fakta Terbaru Dibalik Tewasnya Kasjuri, Ternyata Pelaku Ingin Menguasai Harta Kakeknya


Suaratebo.Net - Fakta terbaru yang mengejutkan dibalik tewasnya seorang kakek bernama Kasjuri (82) ditangan cucu kandungnya sendiri bernama Adi Prasetyo (19) yang terjadi di Desa Lubuk Mandarsyah Kec. Tengah Ilir Kab. Tebo, pada Selasa (03/09/2019) lalu. Fakta  terungkap saat pihak Penyidik Polres Tebo menggelar rekontruksi di halaman belakang Mako Polres Tebo, Senim (07/10/2019) sore.

Pelaku mempunyai niat membunuh kakeknya karena ingin menguasai harta kakeknya berupa lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih 1/2 hektare. Lahan tersebut rencananya akan dijual untuk modal nikah dengan wanita pilihannya yang akan berlangsung bulan Oktober 2019 ini. Namun, recana busuk pelaku tidak berjalan mulus.

"Ternyata pelaku ingin menguasai harta kakeknya (Kasjuri) Berupa lahan sawit. Recananya lahan tersebut akan dijual pelaku untuk modal nikah," Kata KBO Reskrim IPDA Sri Yanto, saat dikonfirmasi usai gelar Rekontruksi.

Sebelumnya, kasus yang menewaskan seorang kakek seorang kakek bernama Kasjuri (82) ditangan cucunya sendiri bernama Adi Prasetyo (19) yang terjadi di Desa Lubuk Mandarsyah Kec. Tengah Ilir Kab. Tebo, pada Selasa (03/09/2019) lalu, digelar pihak Penyidik Polres Tebo pada Senin (07/10/2019) sore.

Pelaku memerankan sebanyak 24 adegan. Pada adegan ke 12 pelaku mulai menghabisi nyawa korban dengan cara mendekap tubuh korban sedangkan tangan tersangka memegang sebilah pisau dapur. Korban sempat berontak, namun korban tak mampu melepaskan diri karena tenaga pelaku lebih kuat.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana Subsider Pascal 351 ayat 3 KUHPiadana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," (ST,END).
Pos Terkait