Curi Kotak Amal Masjid Agung Tebo, Warga Bungo Dibekuk Polisi

Iklan

Curi Kotak Amal Masjid Agung Tebo, Warga Bungo Dibekuk Polisi

Senin, 07 Oktober 2019 | 7.10.19 WIB

Suaratebo.net, Tebo - Nekat curi kotak amal dimasjid Agung Al -Ittihat, Supriono (30) warga Dusun Sungai Gedang, Rt. 001 Desa Tuo Sepunggur Kecamatan Batin II Babeko Kabupaten Bungo, dibekuk oleh Polsek Tebo Tengah. 

Dalam melakukan aksinya tersangka di Masjid Agung Al-Ittihad Km. 02 Jln. Lintas Tebo Bungo, Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo pada September 2019 lalu. 

Saat itu pengurus masjid yaitu Wardi dan Jun mendengar suara berisik dari dalam masjid. Karena penasaran, mereka berdua langsung mendatangi sumber suara. 

Tiba di sumber suara, Wardi dan Jun menemukan seseorang yang sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng. Mereka pun langsung mengamankan orang tersebut dan membawanya ke rumah penjaga Masjid . 

Kedua penjaga Masjid, Wardi dan Jun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan tindakan.

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek Tebo Tengah, Iptu M. Hasyim As'ary, SH membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku pencurian kotak amal tersebut.

Pengamanan terduga kata Hasyim, berdasarkan Laporan atau pengaduan masyarakat pada Senin (09/09/2019) lalu,"Terduga dan barang bukti 2 buah Kota amal yang terbuat dari kayu telah kita amankan. Sekarang kita tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini,"kata Hasyim dikonfirmasi Senin (07/10/2019). (ST-red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curi Kotak Amal Masjid Agung Tebo, Warga Bungo Dibekuk Polisi

Trending Now

Adsen