Atasi Sengketa Tanah, Bakeuda Teken MoU Dengan BPN Tebo

Bangzie
Atasi Sengketa Tanah, Bakeuda Teken MoU Dengan BPN Tebo

Suaratebo.Net – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Senin (30/09/2019) menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan kantor Badan Pertanan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo yang disaksikan langsung oleh Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom, M.Si.

Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Tebo dengan BPN ini tentang persertifikatakan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah ini ditandatangani langsung oleh Kaban Bekauda Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si dan kepala Kantor BPN Tebo Gustizar, SH.


Nazar Efendi mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi tujuan dalam MoU tersebut diantaranya percepatan pelaksanaan sertifikasi atas barang milik daerah berupa tanah yang dikuasi oleh pemerintah daerah (pihak pertama,red).

Kemudian melaksanakan transaksi data elektronik dibidang pertanahan yang dikelola oleh pihak kedua (BPN) dengan data PBB-P2 dan BPHTB kabupaten Tebo yang dikelola oleh pihak pertama melalaui aplikasi masing-masing yang dimiliki dan atau dikelola oleh para pihak kedua.


Selanjutnya, konfirmasi status dan atau pemenuhan kewajiban PBB-P2 dan BPHTB kepada pihak pertama dalam kegiatan administrasi pendaftaran tanah dan peralihan hak atas tanah dan bangunan oleh pihak kedua. Kemudian pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah terintegritas. Pembuatan dan atau pemanfaatan zona nilai tanah.

"Kedua belah pihak saling memberi dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan strategis nasional," ujar Nazar. 

Sementara, Kakan Pertanahan Kab Tebo Gustizar mengatakan PKS antara BPN dengan Pemkab Tebo kedepan akan terintegrasi sehingga percepatan pendataan bidang aset Pemkab Tebo segera terealisasikan. Pentingnya pensertipikatkan aset-aset Pemkab Tebo juga agar ada jaminan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (ST,END)
Pos Terkait