Nunggu Pelanggan Dipinggir Sungai, SP Ditangkap Polisi

Bangzie
Nunggu Pelanggan Dipinggir Sungai, SP Ditangkap Polisi

SUARATEBO.NET - SP (36) warga Rt.02 Dsn satu pulau tambun Desa mangun jayo Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memiliki Narkoba Jenis Shabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti jenis Shabu seberat 3,23 gram.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU P Sagala memebenarkan atas penangkapan SP. Pelaku diduga bandar Narkoba yang kerap meresahkan warga Kec. Tebo Tengah, " ya benar, kita memanfaatkan tersayang diduga bandar Shabu," kata Kasat, Sabtu (03/08/2019).

Menurut kasat, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa SP kerap meresahkan warga sekitar. Atas laporan itu, Tim Satnarkoba berhasil melacak keberadaan pelaku. Dan tepat pukul 13:40 wib Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di pinggir suangai.

"Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya," jelasnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 1 paket besar diduga shabu seberat bruto 1,93 gram, 16 paket kecil diduga shabu seberat bruto 1,20 gram, dengan jumlah berat total mencapai 3,13 Gram. Selanjutnya afa  2 plastik klip kecil kosong, 3 lembar kertas timah rokok, 1 kotak rokok magnum, satu lembar tisu putih, Uang tunai senilai Rp. 350.000.

"tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Tebo untuk Proses lebih lanjut. saat ini team opsnal sat Narkoba Polres Tebo terus memburu pemasok shabu ke TSK an EP," pungkas Kasat. (ST,END) 

Pos Terkait