Tim Sultan Bekuk Tiga Pelaku Pembunuh Hendra

Iklan

Tim Sultan Bekuk Tiga Pelaku Pembunuh Hendra

Senin, 03 Juni 2019 | 3.6.19 WIB

SUARATEBO.NET - Kasus penemuan jasad Hendra als Engga (30) warga Rt.07 Dusun Bukit Bulan jalan batu bara Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay yang di temukan warga membusuk di belakang gudang kosong milik warga beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Tim Sultan Polres Tebo akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Hendra, pelakunya ialah Dedi Sihombing (42) warga Jl Padat karya, ujing bandar, Rantau selatan Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut). Dedi ditangkap di rumah temannya di Daerah Kampung Baru 2 di Rantau Parapat, Kab. Labuhan Batu Pusat Sumatera Utara.

Selain Dedi, Tim Sultan juga membekuk dua tersangka lainnya, yaitu Kades Pemayungan, bernama Syaharudin (37), RT 01 RW 01 dusun Muara Bulan desa Pemayungan Kec Sumay Kab Tebo dan Wayan Budiane als Budi (46) warga RT 03 RW 01 dusun muara bulan dess Pemayungan kec Sumay Kab Tebo.

Penangkapan para pelaku berawal pada tanggal 29 Mei 2019, Tim Sultan Polres Tebo mendapat informasi dari informan tentang keberadaan tersangka di Daerah Labuhan Batu.

Kemudian bergegas Tim Sultan dipimpin oleh KASAT RESKRIM AKP HENDRA W MANURUNG, S.H., S.ik.,M.H. Pada pukul 23.00 WIB langsung berangkat menuju kediaman tersangka di Jl Padat karya, ujing bandar, Rantau selatan Labuhan Batu. SUMUT.

Namun sesampai di Rumah orang tuanya, Tim Sultan hanya menemukan Ibu tersanga dan menerangkan bahwa tersangka sudah 3 hari yang lalu pergi dari Rumah dengan membawa tas Berisi Pakaian.

Tidak cukup sampai disitu, Tim Sultan Tetap melakukan Penyelidikan di daerah Rantau parapat selama 2 hari dengan di bantu oleh Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.

Pada Tanggal 1 Juni 2019 pukul 03.00 Wib dini hari, Tim Sultan Polres Tebo bersama Sat Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil mengamankan TSK Dedi Sihombing yang berada di rumah Temannya di daerah Kampung baru 2 Rantau parapat. 

"Pelaku kita tangkap dirumah temannya di daerah Kampung baru 2 Rantau parapat, Sumut, saat tengah terlelap tidur," kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman.

Setelah mengamankan TSK Dedi Sihombing, Bergegas Tim Sultan Polres Tebo kembali ke Tebo untuk melakukan pengembangan dan penangkapan kepada 2 orang tersangka lainnya.

Dan pada tanggal 2 juni 2019 pukul 01.30 Wib dini hari, Tim Sultan Polrea Tebo yg di pimpin Kasat Reskrim langsung melakukan Penangkapan Terhadap TSK Wayan Budiane (BUDI) dan Syaharudin ( KADES ) di Rumah Kades Pemayungan.

"Pada saat ditangkap, Situasi berjalan aman terkendali. Untuk saat ini para pelaku masih di amankan di Mapolres Tebo untuk ditindaki lebih lanjut," jelasnya.

"Adapun para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," pungkas Kapolres. (ST,END)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Sultan Bekuk Tiga Pelaku Pembunuh Hendra

Trending Now

Adsen