Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar (LKPJ) Bupati Tebo dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Iklan

Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar (LKPJ) Bupati Tebo dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Selasa, 25 Juni 2019 | 25.6.19 WIB

SUARATEBO.NET - Bertempat di gedung aula, pada Selasa (25/06/2019) sekitar pukul 10:00 wib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) keuangan Bupati Tebo, tahun anggaran 2018 dan penyampaian nota pengantar perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Tebo nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.



Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto, Wakil Ketua DPRD Warthono Triankusumo dan Syamsurizal. Dalam kesempatan itu pula, turut Hadir Bupati Tebo, H Sukandar dan  wakil Bupati Syahlan Arfan. Selain itu juga dihadiri oleh anggota DPRD Tebo, Forkopimda dan pejabat Pemkab Tebo dan para Camat.



Bupati Tebo H. Sukandar dalam sammbutannya mengucapkan selamat kepada DPRD Tebo atas diraihnya piagam penghargaan dari Kemendagri atas kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif yang masuk dalam 11 Kab/Kota yang meraih penghargaan.

"Berharap kemitraan ini dapat terus berlangsung hingga hari yang akan datang," ujar Bupati



Dalam kesempatan itu, Sukandar dalam penyampaian nota pengantarnya menyebutkan, semua laporan keuangan selama tahun 2018 tercantum dalam catatan Kas Daerah Tebo yang intinya semua anggaran digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tebo.

"Selain menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Keuangan tahun 2018, Kami juga ingin membahas perubahan kedua Perda No. 8 Tahun 2016, yang penting untuk dibahas demi kelangsungan pembangunan dikabupaten Tebo," Kata Bupati dihadapan Ketua dan anggota sidang paripurna.



Setelah membacakan nota pengantar LKPJ, Bupati melanjutkan dengan menyerahkan bundelan berkas Nota Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2018 kepada Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto yang didampingi wakil ketua DPRD Tebo. (ST,END)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar (LKPJ) Bupati Tebo dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Trending Now

Adsen