Sah.. Kejati Jambi Resmikan Gedung Pusat Informasi SAD di Tebo

Sah.. Kejati Jambi Resmikan Gedung Pusat Informasi SAD di Tebo

SUARATEBO,NET - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Andi Nurwinah meresmikan Gedung Pusat Informasi (Pusinfo) suku anak dalam (SAD) di Simpang Stop, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rabu (10/04).

Peresmian Gedung pusat SAD tersebut dihadiri oleh Kajati Jambi, Andi Nurwinahi Kajari Tebo, Teguh Suhendro, Bupati Tebo Sukandar, perwakilan Diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Pimpinan Forkopimda Kabupaten Tebo, Ketua DPRD Tebo, Anggota Adhyaksa Jep Club Jambi, serta masyarakat SAD dari Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tebo, Teguh Suhendro mengatakan agenda hari ini adalah peresmian gedung Pusinfo SAD oleh Kajati Jambi, penandatanganan Monumen Gedung Pusinfo oleh Kajati Jambi dan Pimpinan Bank BNI 46, serah terima gedung Pusinfo oleh pihak BNI 46 dan Kejari Tebo.

"Selanjutnya nanti kita ada pemberian bantuan ke masyarakat SAD berupa sembako, dan kebutuhah lainnya," kata Kajari Tebo.



Bupati Tebo, Sukandar dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak BNI bekerja sama dengan Kejari Tebo yang telah membantu dalam pembangunan gedung Pusinfo SAD melalui dana CSRnya. Untuk itu, dirinya berharap kedepan dengan hadirnya gedung Pusinfo SAD ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk generasi sekarang dan akan datang.

"Ini bisa membuka mata dunia, bahwa di Tebo masih ada masyarakat terbelakang yakni SAD. Untuk itu manfaatkanlah gedung Pusinfo ini untuk menggali informasi yang berkaitan dengan kegiatan SAD,” kata Sukandar.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejati Jambi, Andi Nurwinah mengucapkan terima kasih banyak dengan Pemerintah daerah Tebo, pihak BUMN yakni Bank BNI 46 dan pihak terkait lainnya yang sudah mensupport berdirinya Gedung Pusinfo ini. Harapannya kedepan, dia menginginkan kegiatan positif seperti ini bisa berkesinambungan. Terlebih kata dia, Kejaksaan sebelumnya juga telah mengeluarkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat khususnya yang masih barada di dalam kawasan.

"Ini adalah kelanjutan dari Program Jaksa Masuk Rimba. Tujuan program ini adalah agar masyarakat adat yang menetap di dalam kawasan tahu dan mengenal soal hukum," kata orang nomor satu di Korp Adhiyaksa Jambi ini.

Selain meresmikan gedung Pusinfo SAD Desa Muara Kilis Kajati Jambi dan Pimpinan BNI 46 juga menandatangani monument peresmian gedung Pusinfo SAD, selanjutnya penyerahan gedung Pusinfo dari pihak BNI 46 ke Kejari Tebo.

Pada kesempatan yang sama juga Pemkab Tebo, Kejati Jambi serta pihak terkait lainnya memberikan beberapa bantuan untuk masyarakat SAD. (ST,END)

Pos Terkait