Akibat Mobil Rusak Berat, Pelaku Gagal Bawa Kabur Ternak Hasil Curian

Bangzie
Akibat Mobil Rusak Berat, Pelaku Gagal Bawa Kabur Ternak Hasil Curian

Suaratebo,net. Tebo - Aksi pencurian ternak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo, kali ini yang menjadi korbannya adalah Zaharudin bin H. Dahlan (52) warga Rt 07 Dusun Tanggo Rajo Desa Tuo Sumay Kec. Sumay Kab. Tebo.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari senin (18/03/2019) sekira pukul 03:30 wib. Yang mana mobil pelaku jenis pic up merk daihatsu Grand Max dengan Nopol BH 8362 WM warna abu-abu metalik yang bermuatan dua (2) ekor kerbau hasil curian berhasil diamankan petugas jaga malam yang dibantu dengan warga sekitar.

Terungkapnya kasus pencurian ternak ini terjadi pada hari Senin  tanggal 18 Maret 2019 sekira pukul 03.30 Wib pelapor menerima telepon dari petugas jaga malam bernama Efendi yang mintak tolong kepada pelapor dengan mengatakan "bantu kami ada maling kerbau mobil nya sdh ditangkap dan ada dua (2) ekor kerbau diatas mobil tersebut".

Kemudian mobil milik pelaku jenis Pic up Merk Daihatsu Grand Max Nopol BU 8362 WM warna abu-abu metalik yang bermuatan dua (2) ekor kerbau hasil curian tersebut diamankan warga di rumah kepala desa tuo Sumay, kemudian pelapor melihat kerbau yg dicuri tersebut dan melihat ciri2 nya sama dgn milik pelapor dengan tanda2 atau ciri2 sayatan pada kuping sebelah kiri bagian bawah kuping serta ada bekas bacokan di tulang punggung kerbau tsb dan ciri khas kerbau tsb tanduk melingkar seperti ban sepeda motor.

Meski hewan ternaknya sudah ditemukan, namun korban tetap melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Sumay, dengan harapan pelaku bisa ditangkap dan tidak meresahkan warga lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 24.000.000, (Dua puluh empat juta rupiah). 

Kapolsek Sumay, melalui KSPKT Aipda Oberman Sitorusl Polsek Sumay membenarkan atas kejadian teraebut, " ya kita mendapat laporan dari warga bahwa ada pencurian ternak,"  katanya.

Dirinya mengatakan bahwa saat ini sejumlah barang bukti berupa satu (1) unit mobil pick up daihatsu grand max warna abu-abu metalik Bh 8362 Wm dalam keadaan rusak berat, satu (1) buah tas hitam yg berisikan surat kenderahan dan dua(2) ekor sapi betina diamankan di Polsek Sumay.

"Semua barang bukti kita bawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan pelaku juga masih dalam lidik," jelasnya. (ST,end)

Pos Terkait