Kembali Berulah, Recidivis Narkoba Ditangkap

Bangzie
Kembali Berulah, Recidivis Narkoba Ditangkap

Suaratebo,net. Tebo - Satuan Resnarkoba Polres Tebo, kamis (14/02/2019) sore sekira pukul 16:00 wib kembali mengamankan satu orang bandar sekaligus pemakai Narkoba jenis Shabu di Kecamatan Tebo Tengah.

Pelakunya adalah SR (50) warga Rt. 03 desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku SR ini baru satu tahun bebas dari penjara yang merupakan residivis pada kasus yang sama Narkoba,red) dan kembali berulah menjual barang haram.

Pada konperensi pers yang digelar Polres Tebo pada senin (18/02/2019) yang dipimpin oleh Wakapolres Tebo Kompol Yudha Pranata, dirinya mengatakan bahwa pelaku SR ini ditangkap dirumahnya saat melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu.

"Ya pelaku kita tangkap dirumahnya, pelaku ini dulu Recidivis pada kasus yang sama kemudian pelaku sempat menjadi TO Polres Tebo," ujar Wakapolres.

Yudha menceritakan bahwa kronologis penangkapan itu terjadi pada hari kamis (14/02) sekira 16:00 wib Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkoba sedang melakukan transaksi narkoba dirumahnya yang berada di Rt.03 Desa Mangun Jayo.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian dan ditemukan terlapor SR sedang berada di rumah dan selanjutnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan dirumah pelaku.  Setelah digeledah, polisi berhasil menemukan sejumlah BB diduga Narkoba jenis shabu sebanyak 51 paket.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 1 paket besar Shabu seberat netto 0,8 gram, 7 paket sedang shabu seberat netto 0,57 gram, 27 paket kecil shabu seberat netto 1,20 gram, 16 paket kecil shabu seberat netto 0,52 gram, jumlah 3,54 gram.

Selain itu juga, polisi juga menyita 3 buah sendok pipet,1/2 pak plastik klip baru, dua lembar plastik klip bekas, 6 lembar plastik klip bekas, 1 buah timbangan digital merek CHQ warna hitam, 1 buah kotak kaca mata warna abu-abu, 1 unit hp samsung lipat warna hitam, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 buah kartu telepon.



"Saat ini pelaku dan barang BB, diamankan di Polres Tebo, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Wakapolres. (ST,end)
Pos Terkait