Tidak Punya Identitas, Ratusan SAD Tebo Terancam Tidak Punya Hak Suara

Bangzie
Tidak Punya Identitas, Ratusan SAD Tebo Terancam Tidak Punya Hak Suara

Suaratebo,net. Tebo - Ratusan Suku Anak Dalam (SAD) di Wilayah Kabupaten Tebo pada Pemilu serentak Pilpres dan Pileg nanti terancam tidak punya hak suara. Pasalnya, masih banyak SAD yang belum mempunyai identitas kependudukan.

Hal tersebut langsung disampaikan pendamping SAD Tebo Andi Mukhlis, saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (30/01/2019). Ia mengatakan bahwa jumlah SAD Tebo di perkirakan mencapai 1500 jiwa, dan yang mempunyai hak suara sekitar 1000 jiwa.

"Data kita baru 559 jiwa yang mempunyai data kependudukan. SAD dari Desa Muara Killis 279 jiwa sedangkan di Desa Tanah Garo 280 jiwa," kata Andi Mukhlis.

Andi mengaku bahwa tingkat partisipasi pemilu SAD di bawah naungannya itu sangat tinggi. Namun, karena data kependudukan mereka (SAD,red) banyak belum ada terpaksa tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pencoblosan 17 April 2019 nanti.

"bagaimana mau ikut nyoblos, perekaman KTP elektronik saja belum," terang Andi.

Andi berharap kepada Pemkab Tebo melalui Dinas Dukcapil agar melakukan perekaman. Supaya pada pemilu ini dan pemilu selanjutnya tidak ada lagi SAD yang tidak menyalurkan hak suaranya.

"kalau bisa lakukan perekaman, kalau pun SAD tidak bisa datang ke Kantor Capil saya siap dampingi pihak Dukcapil Tebo, mereka (SAD,red) kan juga warga negara Indonesia," pungkas Andi.

Terpisah, Ahmad Firdaus, yang juga merupakan pendamping SAD mengaku bahwa SAD di Tebo masih banyak yang belum punya identitas. Bahkan, menurutnya beberapa bulan yang lalu Dukcapil Tebo pernah berencana akan turun untuk melakukan perekaman, hingga saat ini belum ada realisasinya.

"dulu ada dari KPU mendesak Dukcapil untuk mendata SAD, tapi sampai sekarang belum ada pergerakan dari Capil," ujar Firdaus. 

Menurut informasi dilapangan bahwa SAD di Kabupaten Tebo bermukim di 5 Kecamatan yaitu di Desa Teluk Renda Ilir Kec. Tebo Ilir, Desa Tanah Garo Kec. Muara Tabir, Desa Muara Killis Kec. Tengah Ilir, Desa Balai Rajo dan Sungai Karang atau HPH Kec. VII Koto Ilir dan Desa Pemayungan Kec. Sumay. (ST,end)
Pos Terkait