Pemilik Kayu Ilegal Loging di VII Koto Masih Misterius

Bangzie
Pemilik Kayu Ilegal Loging di VII Koto Masih Misterius

Suaratebo,net. Tebo - Tim Sultan Polres Tebo, pada kamis (09/01) lalu berhasil mengamankan 1 unit mobil truck merk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 warna kuning kombinasi Nopol BA 8888 VU yang diduga mengangkut kayu olahan Ilegal Loging di Desa Teluk Lancang, Kec VII Koto.

Siapa pemilik kayu tersebut masih misterius. Pasalnya, pada saat melakukan pengejaran polisi hanya mengamankan 1 unit mobil bermuatan kayu olahan, sementara sopir beserta kernet mobil berhasil melarikan diri.

Dilokasi penangkapan Tim Sultan hanya berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil truck merk mitsubishi colt diesel FE 74 warna kuning kombinasi nopol BA 8888 VU, nomor rangka MHMFE74P4CK056743, nomor mesin 4D34TH16265 yang bermuatan kayu olaahan. 

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendar Wijaya, membenarkan atas penangkapan kayu Iligel Loging di Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII.

"Ada penangkapan kayu di VII Koto, pemilik kayu masih dalam penyelidikan. Karena pada saat pengamanan sopir dan kernet berhasil kabur," kata Kasat, selasa (15/01) kemarin. 
Kasat menceritakan bahwa kronologis penangkapan itu terjadi pada hari Kamis (09/01) Sekira pukul 03.00 Wib Tim Sultan Polres Tebo melakukan penyelidikan tentang informasi adanya pengangkutan kayu olahan Ilegal Loging di Desa Teluk Lancang.

Sekira pukul 03.30 Wib Tim Sultan Polres Tebo menemukan adanya 1 (satu) unit mobil truck merk mitsubishi colt diesel FE 74 warna kuning kombinasi nopol BA 8888 VU yang lewat dan dilakukan pengejaran kemudian mobil truck tersebut berhenti mendadak lalu keluar 2 orang laki laki dan langsung melarikan diri kedalam rawa- rawa lalu Tim Sultan Polres Tebo melakukan pengejaran.

"Dua orang laki laki yang kabur itu melarikan diri dan berteriak teriak memanggil orang dusun untuk minta Bantuan," jelas Kasat.

Kemudian, lanjut Kasat, Tim Sultan Tetap Fokus untuk membawa mobil tersebut ke Luar dusun sebelum masyarakat dusun datang untuk menghadang Petugas," Sekira pukul 06.00 Wib Tim SULTAN Polres Tebo tiba di Mako Polres Tebo dengan selamat," terangnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus Ilegal Loging di Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto. Siapa pemilik kayu beserta sopir truck masih dalam pengejaran. (ST,end)
Pos Terkait