Suaratebo.net,
Tebo - Dianggap mandek penangan kasus LPJU yang ditangani Kejaksaan Negeri
(Kejari) Tebo.
Hal tersebut
disampaikan oleh Aliansi Anti Korupsi (A2K) Tebo, pada orasi aksi demo di
kantor Kejari Tebo, Senin (10/12/2018).
Kedatangan aktivis
ini disambut langsung oleh Kasi Intel Kejari Tebo Agus Sukandar dan Kasi Pidsus
Kejari Tebo Efan Apturedi.
Terkait tuntutan
aktivis ini, Efan menjelaskan bahwa, jika kasus LPJU ini sudah ditingkatkan
dari penyelidikan menjadi penyidikan.” Senjak bulan Juli kemarin kasus ini
sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan, “kata Efan dihadapan para aktivis.
Saat ini, lanjut
Efan menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP
perwakilan Jambi. “Yang jelas kasus LPJU masih terus berlanjut. Administrasi
sudah kami lanjutkan ke Kajati dan KPK sebagaimana SOP yang berlaku,”kata dia.
“Terkait deadline
penanganan kasus ini, kalau hasil audit sudah kami terima, baru kami bisa
bergerak.Pemeriksaan saksi-saksi sudah kami lakukan. Lebih dari 100 Kades sudah
kami periksa, juga 100 lebih bendahara sudah kami periksa begitu juga pihak
terkait,”jelas dia lagi.
Agar penanganan
kasus ini transparan, Efan menyilahkan kepada para aktivis terus mengontrol
kinerja penyidik kejaksaan. “Silahkan kontrol kami. Tapi ingat, ada SOP yang
kita pegang dalam menjalankan tugas. Kami penegak hukum harus hati-hati. Kalo
salah kami bakal di praperadilan,”ucapnya.
“Yang jelas kasus
LPJU ini tidak mandek, akan segera kami tuntaskan setelah keluar hasil audit
BPKP, “tutup dia. (ST-Red)