Penanganan Kasus LPJU Dianggap Mandek, namun ...

Suaratebo
Penanganan Kasus LPJU Dianggap Mandek, namun ...

Suaratebo.net, Tebo - Dianggap mandek penangan kasus LPJU yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Hal tersebut disampaikan oleh Aliansi Anti Korupsi (A2K) Tebo, pada orasi aksi demo di kantor Kejari Tebo, Senin (10/12/2018).

Kedatangan aktivis ini disambut langsung oleh Kasi Intel Kejari Tebo Agus Sukandar dan Kasi Pidsus Kejari Tebo Efan Apturedi.

Terkait tuntutan aktivis ini, Efan menjelaskan bahwa, jika kasus LPJU ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.” Senjak bulan Juli kemarin kasus ini sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan, “kata Efan dihadapan para aktivis.

Saat ini, lanjut Efan menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP perwakilan Jambi. “Yang jelas kasus LPJU masih terus berlanjut. Administrasi sudah kami lanjutkan ke Kajati dan KPK sebagaimana SOP yang berlaku,”kata dia.

“Terkait deadline penanganan kasus ini, kalau hasil audit sudah kami terima, baru kami bisa bergerak.Pemeriksaan saksi-saksi sudah kami lakukan. Lebih dari 100 Kades sudah kami periksa, juga 100 lebih bendahara sudah kami periksa begitu juga pihak terkait,”jelas dia lagi.

Agar penanganan kasus ini transparan, Efan menyilahkan kepada para aktivis terus mengontrol kinerja penyidik kejaksaan. “Silahkan kontrol kami. Tapi ingat, ada SOP yang kita pegang dalam menjalankan tugas. Kami penegak hukum harus hati-hati. Kalo salah kami bakal di praperadilan,”ucapnya.

“Yang jelas kasus LPJU ini tidak mandek, akan segera kami tuntaskan setelah keluar hasil audit BPKP, “tutup dia.  (ST-Red) 
Pos Terkait