Minta Dilepaskan 2 Rekannya, PSHT Beri Deadline PT. SKU 3X24 Jam

Bangzie
Minta Dilepaskan 2 Rekannya, PSHT Beri Deadline PT. SKU 3X24 Jam

Suaratebo.net. Tebo - Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Tebo memberi deadline PT. SKU selama 3X24 jam untuk membebaskan dua anggota PSHT yang ditahan di Polres Tebo.

"Berita ini telah tersebar hingga PSHT Palembang, jangan sampai saudara saudara kami dari luar Provinsi datang ke PT. SKU, sehingga membuat keresahan," kata Ahmad Supandi PSHT Kota Jambi.

Sementara, Wahab anggota PSHT menjelaskan bahwa tahun 2002 pihaknya membuat kelompok tani, 
Siti Khalifah tidak bermitra dengan perusahaan. "Saat masuk SKU mulai timbul masalah, yang mana Siti Khalifah melapor bahwa PT. SKU menggusur lahan miliknya," kata Wahab

"Kami minta siapa yang menyerahkan lahan tersebut kepada PT. SKU. Kami membela 2 rekam kami ini karena murni dia tidak mencuri," timpalnya.

Wahab mengaku bahwa sawit itu di tanam oleh SKU namun lahan tersebut masih milik Siti Khalifah, dengan Bukti pohon karet yang masih berdiri disana.

"Bahwa Siti Khalifah juga mengatakan bertanggung jawab atas penahanan 2 orang rekan kami. Jadi dengan mohon kami minta bebaskan saudara kami," pinta Wahab.

Wahab kembali menegaskan jika tidak ada realisasi dari PT. SKU terkait pembebasan dua orang rekannya, PSHT akan terus berjuang. "Kami beri waktu 3x24 jam harus ada Jawaban dari PT. SKU. Setelah  batas waktu tersebut kami akan bereaksi lagi," tegasnya. (Wakil Kasat Binmas Polres Tebo Ipda Muslim mengatakan bahwa hal ini sebenarnya dapat dikatakan bukan suatu Unras melainkan silaturahmi dalam rangka meminta klarifikasi terkait penangkapan 2 orang rekan dari PSHT.

Wakil Kasat Binmas Polres Tebo Ipda Muslim mengatakan bahwa hal ini sebenarnya dapat dikatakan bukan suatu Unras melainkan silaturahmi dalam rangka meminta klarifikasi terkait penangkapan 2 orang rekan dari PSHT.

"Untuk itu saya selaku mediator berharap mediasi ini dapat menghasilkan solusi yang sama sama menguntungkan bagi kedua belah pihak," pungkasnya. (ST,end).
Pos Terkait