Ini Tuntutan Massa di Kantor Kejari Tebo

Bangzie
Ini Tuntutan Massa di Kantor Kejari Tebo

Suaratebo.net Tebo - Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Tebo (GMPT), lembaga GEMA TIPIKOR, dan LSM pemuda pencari fakta (PPF) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejari Tebo.

Dalam aksinya, sejumlah aktivis ini meminta Kejari Tebo menuntaskan paket 10 pengaspalan jalan pal 12 - jalan 21 unit 1 senilai Rp. 49.573614.800 dengan kerugian negara Rp. 27.024.396.554, Paket II Pengaspalan jalan muara Niro-Muara Tabun senilai Rp.22.169.701.300 dengan kerugian keuangan negara Rp. 33.841.780.081. (HAsil Audit BPKP yang di keluarkan pada tanggal 29 September 2015) OPD dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Tebo.

"Sudah 3 tahun kasus berjalan dan hanya 1 orang menjadi korban, sementara yang lain masing ongkang-ongkang menghirup udara segar,"  kata Iwan Perdana selaku koordinator lapangan.

Selain itu, dirinya juga meminta Agar Bupati Tebo Sukandar dan Ketua DPRD Tebo sebagai tersangka karena dengan jelas telah melakukan KOLUSI dengan menjadikan proyek jalan sebagai Proyek Multiyear yang menguntungkan pihak keluarganya, kemudian meminta Kejaksaan Agung menetapkan H. Sutriman sebgai pemilik modal dan Sobirin. ST sebagai PPTK proyek tersebut sebagai tersangka, Meminta Kejari Tebo memberikan Photo Copy Putusan Mahkamah Agung terkait upaya hukum yang di lakukan pihak Kejaksaan terhadap Joko Paryadi. ST,MT Bon Sukadi.

" jaksa agung jangan menjadi macan ompong dalam penanganan kasus di Kab Tebo. Masyarakat Tebo tidak bodoh dan mengetahui dengan pasti permainan anda," jelasnya.  

Tidak hanya itu, Aktivis ini juga meminta penyelesaian kasus LPJU dan menetapkan tersangka kasus tersebut secepatnya serta meminta Penyidik kejaksaan Negeri Tebo sungguh sungguh dan serius menangani kasus ini agar tidak memjadi preseden buruk terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tebo.

"Anda (Suyadi,red) yang katanya orang bersih dan bisa lolos dalam kasus yang lain, tapi kali ini anda tidak akan bisa lolos," pungkas Iwan.

Hingga berita ini diterbit, 5 orang perwakilan dari massa tengah melakukan mediasi di ruang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebo. 

Kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tebo kembali di demo sejumlah aktivis Tebo terkait sejumlah kasus korupsi di Tebo yang tak kunjung selesai. Pada senin (17/12/2018) sekira pukul 10:30 wib.

Massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang merupakan gabungam dari Gerakan Masyarakat Peduli Tebo (GMPT), lembaga GEMA TIPIKOR, dan LSM pemuda pencari fakta (PPF).

Iwan Perdana, selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa hari ini akan melakukan aksi damai di Kantor Kejari Tebo. "Untuk tuntutannya, nanti kita sampaikan di depan kantor Kejari Tebo," kata Iwan Perdana saat mempersiapkan aksinya.

Adapun alat yang akan digunakan dalam aksinya yaitu Sepanduk, Poster, Brosur, Bendera dan alat prngeras suara. Saat ini massa sedang menuju kantor Kejaksaan negeri Tebo. (ST,end)



Pos Terkait