Sering Meresahkan Warga, Bandar Judi Dibekuk

Suaratebo
0
Sering Meresahkan Warga, Bandar Judi Dibekuk


Suaratebo.Net, Merangin - Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan seorang bandar judi togel bernama AN (45) pada Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan bandar judi togel ini berlokasi di Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Khairunnas, mengatakan bahwa memang benar adanya penangkapan Bandar Judi Togel, yang berlokasi di Lorong Kampar, Bangko. 
"Benar memang ada penangkapan bandar judi togel, pada hari rabu sekitar pukul 18.00 WIB dilorong Kampar," terang IPTU Khairunnas.

Tambah Kasat, Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, masyarakat merasa dengan Keberadaan lapak Judi tersebut.
''Berbekal laporan dari warga setempat, anggota kita langsung melakukan pengintaian dan penggrebekan dilokasi yang dilaporan masyarakat tersebut ke TKP untuk melakukan tindak lanjut serta pengamanan terhadap Pelaku (AN), ''Tambahnya.

Menurut IPTU Khairunnas bandar judi togel yang berinisial AN dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.
"Pelaku bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan masa kurungan selama lima tahun Penjara." Tegas IPTU Khairunnas Kasat Reskrim Polres Merangin.(QQ).
Pos Terkait