Polsek Tebo Ilir Amankan 8 Paket Shabu Dari 3 Orang Pemuda

Bangzie
Polsek Tebo Ilir Amankan 8 Paket Shabu Dari 3 Orang Pemuda

Suaratebo,net. Tebo - Team Polsek Tebo Ilir yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU GRF.SIMANJUNTAK, pada kamis (08/11/2018) sekira pukul 06:30 wib menangkap tiga orang pemuda yang diduga bandar dan kurir Narkoba jenis Shabu-shabu yang kerap meresahkan warga sekitar.

Ketiga pemuda itu ditangkap dilokasi berbeda, mereka adalah HF (21) warga RT 16, Dusun air panas Kel. Sei Bengkal Kec. Tebo Ilir. HF ditangkap di jln lintas Jambi-Tebo Dusun Lingkar Nago, Desa. Muaro Ketalo, Kec Tebo Ilir.

Sementara dua tersangka lainnya ialah, HD (25) ditangkap di Dusun Sungai  Mancur Kel Sei Bengkal, Kec Tebo Ilir saat berada di rumah adiknya. Sedangkan tersangka MU (22) warga Rt 16 Rw 06 Dusun air Panas, Kel Sei Bengkal ini ditangkap polisi dirumahnya sendiri.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tebo Ilir IPTU GRF. SIMANJUNTAK, membenarkan atas penangkapan ketiga tersangka, "ya ketiga tersangka yang diduga bandar dan kurir Narkoba yang kerap meresahkan masyarakat berhasil kita tangkap," kata Kapolsek.

Dari tangan tersangka HF pihaknya berhasil mengamankan BB berupa 6 Paket Kecil Sabu, 2 unit hp dan 1 unit SPM R2 Merek Yamaha Fino warna hitam, 1 kotak kosong permen prozz warna merah, 1 sendok merek sabu. Dari tangan HD polisi menyita 2 paket sejenis sabu, Uang tunai Rp 2.904.000, 1 unit hp Merek prince, 1 unit timbangan rigitu, seperangkat alat hisap sabu dan 2 buah alas warna hitam. Sementara, dari tangan MU, polisi berhasil menyita 1 paket kecil sabu, uang tunai Rp 100.000, 1 unit hp merek prince, seperangkat alat hisap sabu.

Semua barang bukti yang berhasil disita dari 3 orang tersangka yaitu 6 (enam) Paket Kecil sabu, 2 ( dua ) Paket Sedang sabu, 1 ( satu ) unit motor Fino warna hitam putih, 1 ( satu ) Timbangan Digital, 1 alat isap Sabu Bong, 1 pirek, 1 sendok pipet, 4 ( empat ) unit hp merk prince 2 unit, nokia 1 unit, stubery 1 unit, uang tunai Rp.3.000.000 yang diduga hasil jual Narkoba dan 2 buah Mancis warna hijau dan kuning.

Kapolsek menjelaskan penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi warga bahwa pada hari Kamis, (08/11/2018) sekitar pukul 06.30 wib, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba jenis Sabu.

Berkat informasi tersebut, tim langsung menangkap HF, kemudian team melakukan pengembangan terhadap bandar Narkoba dilakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba HD, hasil introgasi dari sdr HD didapatkan info kurir atau kaki bandar Narkoba MU dan langsung dilakukan penangkapan.

"Pertama kita menangkap HF, dan dari pengakuan HF ia mendapat barang haram itu dari bandar Narkoba HD. Setelah itu HD juga mempunyai kurir berinisial MU," Jelas Kapolsek lagi.

Hingga saat ini, lanjut Kaolsek, BB dan tersangka diamankan di Polsek Tebo Ilir, kemudian dilakukan gelar perkara penangkapan diruangan Kapolsek Tebo Ilir, bersama Kasat narkoba Polres Tebo dan anggota. 

"Kemudian BB & TSK sudah kita diserahkan ke Sat Narkoba Res Tebo, untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (ST,end)

Pos Terkait