Dua Orang Anggota PPL Bawaslu Tebo Mengundurkan Diri

Bangzie
Dua Orang Anggota PPL Bawaslu Tebo Mengundurkan Diri


Suaratebo,net. Tebo - Sebanyak dua orang anggota panitia pengawas lapangan (PPL) Bawaslu Kabupaten Tebo mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

" Bawaslu baru dua orang PPL yang mengundurkan diri yaitu dari Kecamatan Rimbo Bujang dan Serai Serumpun. Alasannya karena tidak diijinkan suami dan kedua orang ini mencalonkan diri sebagai kades," ujar Ketua Bawaslu Tebo Farida Husni, Senin (26/11/2018).

Untuk mengganti kedua anggota  PPL, pihak Bawaslu akan menggelar PAW untuk memilih penggantinya. Kemudian memilih pengganti PPL dengan cara mengambil urutan dibawahnya.

" Kita menggunakan PAW dengan mengambil di urutan di bawahnya sesuai hasil seleksi," kata Farida.

Parida juga menerangkan bahwa sejauh ini terdapat 112 orang anggota PPL yang tersebar di desa dan kelurahan Kabupaten Tebo. 

" Perannya sangat luar biasa, apapun instruksinya mereka mengikuti dan mematuhi peraturan yang ada. Yang melanggar sejauh ini belum ada," kata Farida.

" Tugas mereka mengawasi pemilu di wilayah mereka masing-masing jika ada pelanggaran akan ada tindakan seperti pemecatan," timpalnya.

Dijelaskannya jika pihaknya akan mengkalifikasi adanya calon PPL yang terlibat politik praktis.

 " Jika ketahuan saksinya akan kita berhentikan, tetapi akan kita klarifikasi terlebih dahulu," kata Farida. (ST,end)
Pos Terkait