Diduga Serobot Lahan Warga, Ketua BPD Penapalan Dilaporkan ke Polres Tebo

Bangzie
Diduga Serobot Lahan Warga, Ketua BPD Penapalan Dilaporkan ke Polres Tebo

Suaratebo,net. Tebo - Sulman, warga desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir laporkan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) nya ke Polres Tebo, pada selasa (13/11/2018). Laporan tersebut diduga terkait penyerobotan lahan seluas 3,1602 H dan pemalsuan tanda tangan warga. 

Lahan seluas (±) 3,1602 H diduga dijual oleh saudara Radion yang merupakan ketua BPD Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir ke saudara Adam Malik dengan harga Rp. 15.000.000. Yang mana, sebelumnya lahan tersebut  seluas (±) 4,8 Hektar.

Sulman selaku ahli waris dari keluarga tersebut mengaku bahwa tanah itu ia dapat dari hasil warisan orang tua nya bernama Siddip. Ia juga mengaku bahwa lahan tersebut sudah dikuasai oleh orang tuanya sejak tahun 80 an, dari hasil membuka lahan rimbo.

" awalnya lahan itu warisan dari datuk saya bernama Dahamit kepada orang tua saya, kemudian lahan tersebut diwariskan lagi orang tua ke saya," kata Sulman, saat dikonfirmasi. Rabu (14/11/2018)

Selain itu, Sulman mengaku bahwa sejak tahun 80 an hingga saat ini pihaknya tidak pernah menjual lahan tersebut ke siapapun. "Saya dapat kabar tanah tersebut sudah di jual oleh Radion ke Adam Malik," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan sengketa lahan ini ke Polres Tebo, "sementara waktu saya minta pihak kepolisian untuk melakukan mediasi dulu secara keleluargaan," pungkas Sulman. (ST,end)

Pos Terkait