Tim Sultham Ciduk Bandar Narkoba Asal Tebo Tengah

Bangzie
Tim Sultham Ciduk Bandar Narkoba Asal Tebo Tengah

Suaratebo,net. Tebo - Tim Sultan besutan Polres Tebo kembali mengamankan seorang tersangka yang diduga bandar narkoba jenis shabu-shabu di Kecamatan Tebo Tengah.

Pelaku tersebut berinisial AS (32) warga RT.03 RW 04, Dusun merah, Kelurahan Pasar Muaro Tebo Desa Pancoran Gading, Kecamatan Tebo Tengah.

Pelaku diamankan di rumahnya dan disaksikan oleh warga sekitar, pada senin (05/11/2018) sekira pukul 17:00 wib. Dari tangan AS, tim Sultan berhasil menyita (satu) paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung, yang juga memimpin KASATGAS OPS PEKAT membenarkan atas penangkapan tersangka AS," Ya benar, pelaku beserta BB berhasil kita amankan, ia (AS,red) diduga bandar Narkoba yang kerap meresahkan warga sekitar," kata Kasat.

Penangkapan AS, berawal dari adanya laporan warga bahwa di sebuah rumah yang beralamat di  RT.03 RW 04 kel. Pasar muaro tebo desa pancoran gading Kab. Tebo kec. Tebo tengah Kab. Tebo, sering dijadikan tempat transakai Narkoba.

Atas laporan tersebut, Tim Sultan Pada pukul 17.00 WIB langsung dipimpin oleh *KASATGAS OPS PEKAT* * AKP HENDRA WIJAYA M S.I.K* beserta anggota bergegas  mendatangi lokasi tersebut .

"Secara bersama Tim Satgas langsung mendatangi TKP dan di dapati diduga tersangka sedang melakukan transaksi di rumah diduga tersangka AS," jelas Hendra.

"Saat ini diduga tersangka di amankan di Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut Oleh Satuan Narkoba Polres Tebo," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undng-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. (ST,end)

Pos Terkait