Sanksi Khusus, Jika Ada Anggota Yang Mendukung Apalagi Terlibat Parpol

Suaratebo
Sanksi Khusus, Jika  Ada Anggota Yang Mendukung Apalagi Terlibat Parpol


Suaratebo.net, Sarolangun - Dalam rangka Apel gelar Oprasi Mantap Brata - 2018, yang meningkatkan sinergi Polri dengan Istansi terkait, dalam rangka mewujutkan Kamnagri yang kondusif.

Acara tersebut di lakukan di Halam Polres sarolangun pada, Rabu (19/09), dan di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun H. Hilaltil Badri, Kajati Sarolangun Ikwan nulhakim, Kepala Pengadilan negri sarolangun R. Agung Ari Bowo. S. H, kasat Polpp sarolangun Riduan serta para Camat yang ada di kabuoaten sarolangun dan Opf Terkait. 

Usai lakukan apel, Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana S. Ik. M. Ap  saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa dalam pengawasan tersebut ia melibatkan 242 personel gambungan didalamnya juga terdapat anggota TNI. 
"Dalam pengawasan pemilu ini, kami libatkan 242 personel, kemudian kami mendapat bantuan dari TNI maupun stakeholder lainya" katanya. 

Saat disinggung mengenai keterlibatan anggota yang turut serta berpartai politik Praktis atau ada kaitan dengan pemilu, pihaknya akan memberikan sanksi khusus untuk angota tersebut.
"Apa bila ada nggota kami yang ikut berpartai politik praktis atau mendukung salah satu calon, ada tindakan tegas dari kami, berkaitan dengan UU kusus tentunya" Sambungnya. (Qq)


Pos Terkait