Ini Penjelasan MUI Provinsi Jambi Terkait Vaksin Campak dan Rubella Yang Mengandung Enzim Babi

Bangzie
Ini Penjelasan MUI Provinsi Jambi Terkait Vaksin Campak dan Rubella Yang Mengandung Enzim Babi

Suaratebo,net. Muaratebo - Dalam pelaksanaan rapat Evaluasi Pelaksanaan Measles Rubella (MR) disekolah, yang di gelar di ruang aula kantor Bupati Tebo, pada senin (17/09/2018). Sekretaris umum MUI Provinsi Jambi, M. Yasuf Muas, mengatakan bahwa imunisasi campak dan Rubella akan tetap dilakukan.

Hal ini dilakukan setelah adanya kesepakan dari MUI Pusat, MUI Provinsi dan MUI Kabupaten untuk menyampaikan kepada masyarakat karena MUI ini juga merupakan mitra pemerintah dan wajib untuk disampaikan.

"Setelah kita pemahaman kepada masyarakat, Alhamdulillah pemberian vaksin campak dan Rubella ini kedepannya akan dilanjutkan, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dari MUI Pusat, Provinsi maupun MUI Kabupaten," kata M. Yusuf, saat dikonfirmasi media ini.

Yusuf menerangkan, bahwa terkait halal dan haramnya vaksin tersebut sebenarnya pada proses vaksin yang mengandung enzim babi, tapi setelah dilakukan pemeriksaan di beberapa lab tidak ada lagi mengandung babi. Enzim tersebut hanya sebagai media saja untuk mengembangkan bibit vaksin ini supaya menjadi kuat.

"Kalau tidak ada enzim ini tidak akan tumbuh, namun tetap bersentuhan. Tapi oleh karena keadaan darurat syariah maka wajib dilaksanakan," jelasnya.

Dirinya juga mengaku bahwa untuk mencampurkan vaksin tersebut supaya menjadi kuat. Sementara, sebelumnya sudah dilakukan usaha dengan yang halal dan suci namun belum ditemukan.

"Sudah diuji melalui sapi dan di uji dengan kambing maupun dangan yang halal lainnya memang belum ditemukan, dan inilah satu satunya cara agar vaksin tersebut bisa tumbuh. Dan unsur utamanya bukan enzim babi," pungkas M. Yusuf. (ST,86)

Pos Terkait